Sosialisasi Dipa dan Penyerahan Rendisgar Serta Penandatanganan Pakta Integritas Polres Bengkayang

Anggaran yang diterima ini digunakan untuk mendukung kegiatan pembinaan dan operasional Polres Bengkayang

Editor: Jamadin
Dok. Polres Bengkayang
Polres Bengkayang Polda Kalbar mengadakan Sosialisasi Daftar Isian Anggaran (DIPA) dan penyerahan rencana pendistribusian anggaran (Rendisgar) tahun anggaran 2023 kepada satuan kerja dan fungsi Polres Bengkayang dan jajaran, Selasa 13 Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Polres Bengkayang Polda Kalbar mengadakan Sosialisasi Daftar Isian Anggaran (DIPA) dan penyerahan rencana pendistribusian anggaran (Rendisgar) tahun anggaran 2023 kepada satuan kerja dan fungsi Polres Bengkayang dan jajaran, serta penandatanganan Pakta Integritas di aula Tunggal Panaluan Mapolres Bengkayang, Selasa 13 Desember 2022 pagi.

Sosialisasi dan penyerahan DIPA T.A 2023 dibuka oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno SH, SIK, MM, MH. dengan dihadiri Pejabat Utama Polres Bengkayang dan Kapolsek jajaran serta Kaur Mintu dan Kasium Polsek jajaran Polres Bengkayang.

Kapolres Bengkayang, AKBP Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MM, MH. bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi ini adalah bentuk transparansi Polres Bengkayang terhadap anggaran yang diterima di tahun 2023.

Dalam paparanya, Ps Kabag Ren Polres Bengkayang mengatakan total DIPA Polres Bengkayang untuk tahun 2023 sebesar Rp. 56.365.736.000, dengan 4 program dalam DIPA RKA-KL tahun anggaran 2023.

"Tahun Anggaran 2023 Polres Bengkayang melaksanakan 4 Program dengan pagu DIPA Polres Bengkayang sebesar Rp 56.365.736.000. Jika dibandingkan per jenis belanja Polres Bengkayang mengalami penurunan dan kenaikan yaitu pada jenis belanja barang dari pagu tahun 2022 sebesar Rp 15.854.187.000,-  dan tahun 2023 pagu sebesar Rp 14.704.311.000,- mengalami penurunan sebesar Rp 1.149.856.000,- atau sebesar -7,82 persen," ucap Kabag Ren.

Pimpin Sosialisasi DIPA 2021 dan Penandatanganan Pakta Integritas, Ini Penjelasan Wedy Mahadi

Selanjutnya, Kabag Ren Polres Bengkayang menyampaikan bahwa pada jenis belanja modal mengalami kenaikan sebesar Rp 1.859.730.000,-  atau + 100 persen sedangkan pada jenis belanja pegawai tidak mengalami kenaikan atau penurunan dengan pagu sebesar Rp 39.612.575.000.

Kemudian berkaitan dengan anggaran, Kapolres minta untuk di pedomani penyerapan anggaran agar anggaran bisa terserap, alokasi anggaran segera di buatkan rencana kegiatan agar bisa terserap.

"Anggaran yang diterima ini digunakan untuk mendukung kegiatan pembinaan dan operasional Polres Bengkayang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing subsatker jajaran Polres Bengkayang, baik dalam pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum maupun dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," kata Kapolres AKBP Dr. Bayu Suseno.


Ditegaskan oleh Kapolres Bengkayang, agar para Kasubsatker jajaran Polres Bengkayang dalam penggunaan anggaran DIPA/alokasi pagu harus bisa mempertanggung jawabkannya sesuai program dan kegiatan dalam DIPA / RKA-KL, awasi penggunaan DIPA / RKA-KL pagu di subsatker masing-masing untuk mencegah terjadinya penggunaan anggaran yang kurang efisien sehingga outcome tidak dirasakan oleh masyarakat bahkan penyalahgunaan penggunaan anggaran yang dapat mengakibatkan kerugian negara.


Kemudian Kapolres, menyampaikan akan menyerahkan ke seluruh masing – masing subsatker dan ini menjadi pertanggung jawaban masing – masing subsatker agar nanti setelah ini sosialisasikan kepada anggotanya untuk dapat di ketahui bersama sehingga tidak ada lagi yang tertutup lagi

"Diharapkan seluruh personel Polres Bengkayang mengetahui seluruh program, kegiatan dan anggaran yang akan dipergunakan pada tahun anggaran 2023 serta anggota sebagai pelaksana kegiatan mengetahui apa dan kapan kegiatan itu dilaksanakan demi menghasilkan output yang dapat dirasakan masyarakat maupun instansi Polri," ucap Kapolres.

Kemudian acara dilanjutkan penyerahan DIPA Subsatker jajaran Polres Bengkayang tahun anggaran 2023 secara simbolis oleh Kapolres Bengkayang , Paparan sosialisasi DIPA T.A 2023 oleh Kabag Ren Polres Bengkayang , AKP Albertus Dono , Menyanyikan lagu Bagimu Negeri kemudian ditutup dengan Foto bersama

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved