Pemda Kapuas Hulu Kucurkan Rp 4,5 Miliar Bangun Ruas Jalan Simpang Sayut ke Desa Tapang Da'an Kalis

"Biarpun pembangunan ruas jalan tersebut berjalan secara bertahap, namun kami terus berupaya membangun ruas jalan untuk membuka akses masyarakat perda

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Istimewa/Humas Pemkab Kapuas Hulu
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat meninjau ruas jalan dari Simpang Sayut menuju ke Desa Tapang Da'an Kecamatan Kalis, Jumat 9 Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyatakan di tahun 2022 Pemerintah Daerah Kapuas Hulu bisa membangun ruas jalan sepanjang 11,6 kilometer, dari Simpang Sayut menuju Desa Tapang Da'an Kecamatan Kalis, dengan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar.

"Biarpun pembangunan ruas jalan tersebut berjalan secara bertahap, namun kami terus berupaya membangun ruas jalan untuk membuka akses masyarakat perdalaman," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 10 Desember 2022.

Dijelaskan Bupati, pekerjaan ruas jalan dari Simpang Sayut ke Desa Tapang Da'an, hingga saat ini masih berjalan dengan lancar. "Kemarin saya meninjau kesana semuanya masih bekerja," ucapnya.

Selain itu juga kata Fransiskus Diaan, terkait jalan merupakan tangung jawab bersama, pihaknya selaku pemerintah wajib untuk membangun infrastruktur.

"Apalagi infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya.

Hari Anti Korupsi Dunia 2022, Ini Pesan Kejari Kapuas Hulu

Desa Seriang Badau Minta Pemda Kapuas Hulu Tindak Tegas PT MIJ

Kemudian selain pembangunan infrastruktur jalan, jaringan telekomunikasi juga pada tahun 2022 di Desa Tapang Da’an, sedang proses pembangunan tower, dan akan segera selesai dan difungsikan.

"Pembangunan telekomunikasi kita di Desa Tapang Da’an masih dalam proses pembangunan, sesuai dengan janji kita baik infrastruktur tower dan lain-lain akan kita upayakan,” ungkapnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved