Tegas Sekda Kalbar Tindak Pelaku Korupsi, Harisson: Kami Berikan Sanksi Keras
"Kita sudah ada tingkat indikator-indikator yang ditetapkan oleh KPK dalam pencegahan korupsi. Indikatornya mulai dari penganggaran APBD, PBC, kompete
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di kalangan pemerintah provinsi Kalbar.
"Kita sudah ada tingkat indikator-indikator yang ditetapkan oleh KPK dalam pencegahan korupsi. Indikatornya mulai dari penganggaran APBD, PBC, kompetensi, inspektorat. Nah itu, kita sudah mendapatkan nilai yang tinggi," ujar Harisson kepada wartawan pada Jumat 9 Desember 2022.
Pemprov Kalbar, kata Harisson terus memperbaiki indikator-indikator tersebut. Pemprov Kalbar kata dia juga terus berkomitmen meningkatkan pemberantasan korupsi.
"Kita terus memperbaiki indikator-indikator itu dengan benar-benar mengimplementasikan apa yang dipersyaratkan oleh KPK dalam pencegahan korupsi. Jadi kita tetap komitmen, kita memang sudah diminta oleh KPK untuk terus meningkatkan nilai kita sehingga mencapai nilai yang sempurna," katanya.
Upaya yang dilakukan kata dia dengan selalu mengikuti aturan. 'Kita kan selalu melaksanakan dengan mengikuti aturan-aturan. Setiap ada laporan-laporan mungkin dari dalam, dari masyarakat, itu langsung kita terjunkan inspektur untuk melakukan pemeriksaan- pemeriksaan dan selalu ditekankan," katanya.
• Pemprov Kalbar Raih 2 Penghargaan Sakip 2022, Harisson: Reformasi Birokrasi Harus Lincah dan Cepat
• Sekda Kalbar Harap Semua Pihak Sekolah Terlibat Aktif dalam Program Adiwiyata
Tak hanya itu, sebenarnya penekanan juga dilakukan dalam setiap apel oleh kepala perangkat daerah.
"Mereka menekankan untuk masyarakat benar-benar jauh dari korupsi," katanya.
Pihaknya juga akan menindak dengan tegas pelaku korupsi jika ditemui adanya aparat yang menyimpang.
"Siapapun aparat pemerintah Provinsi Kalbar ini yang melakukan tindakan korupsi itu tetap mereka akan kami berikan sanksi yang keras," katanya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News