Jadwal SIM dan Samsat Keliling Pontianak 11 Desember 2022,Apa Itu Tes Psikologi-SKD Perpanjang SIM?

Perpanjang SIM A dan SIM C akan menggunakan Tes Psikologi dan Surat Keterangan Dokter (SKD) sebagai persyaratannya.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Petugas SIM Keliling Pontianak. Foto Tribunpontianak.co.id-Berikut jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Pontianak hari Senin 11 Desember 2022 yang kami susun dan lengkapi dengan pengertian syarat-syarat perpanjang SIM berupa SKD dan hasil Tes Psikologi. 

Jadwal Samsat Keliling Pontianak dan Kubu Raya siang hari Desember 2022

Samsat Keliling Pontianak

Senin : Jalan Kom. Yos Sudarso ( Jeruju Depan SDN 56 ) dan Jalan. Merdeka (Depan SPBU Merdeka).

Selasa : Jalan Hasanudin ( Gertak 3 Pasar Dahlia Sungai Jawi ) dan Jalan. Tanjung Pura ( Depan Ramayana ).

Rabu : Jalan Pal IX ( Depan Bank Kalbar Parit Gadoh ) dan Jalan Rahadi Usman ( Alun-Alun Kapuas ).

Kamis : Jalan Teuku Umar Pontianak Mall ( Golden Tulip ) dan Jalan. Letjen Sutoyo (Simpang Jalan Purnama ).

Jumat-Sabtu Jalan KH Agus Salim (Depan Khatulistiwa Plaza) - Jalan Gajah Mada ( Pasar Flamboyan).

Baca juga: Segini Bayar Biaya STNK Motor Hilang, Simak Cara Urus Kehilangan STNK Dikantor Samsat!

Samsat Keliling Siantan

Senin – Jumat Jalan Sultan Hamid II Tol Landak.

Sabtu – Jalan I Gusti Situt Mahmud depan Bank Kalbar Siantan.

Samsat Keliling Kubu Raya

Senin – Selasa Samsat Keliling akan beroperasi di jalan KH.Abdurahman Wahid Kuala Dua

(Kantor Desa Kuala Dua)

Rabu Samsat keliling akan beroperasi di Jalan Adisucipto Depan Masjid Darussalam.

Kamis Jalan A.Yani 2 Simpang Parit Haji Muksin 2.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved