Jadwal SIM dan Samsat Keliling Pontianak 11 Desember 2022,Apa Itu Tes Psikologi-SKD Perpanjang SIM?

Perpanjang SIM A dan SIM C akan menggunakan Tes Psikologi dan Surat Keterangan Dokter (SKD) sebagai persyaratannya.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Petugas SIM Keliling Pontianak. Foto Tribunpontianak.co.id-Berikut jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Pontianak hari Senin 11 Desember 2022 yang kami susun dan lengkapi dengan pengertian syarat-syarat perpanjang SIM berupa SKD dan hasil Tes Psikologi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Simak jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Pontianak pada hari Senin 11 Desember 2022 lewat artikel ini. Sekaligus akan dijelaskan apa yang dimaksud dengan Tes Psikologi dan SKD untuk kelengkapan perpanjang SIM. 

Perpanjang SIM A dan SIM C akan menggunakan Tes Psikologi dan Surat Keterangan Dokter (SKD) sebagai persyaratannya.

Perpanjang SIM untuk golongan tersebut dipermudah dengan adanya SIM Keliling yang dioperasikan secara terjadwal untuk wilayah Pontianak.

Bersamaan dengan hal tersebut pemohon yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM harus mengetahui bahwa untuk dua dokumen tersebut juga akan difasilitasi pada gerai SIM Keliling. 

Baca juga: Cara Memperpanjang SIM C & SIM A Online ! Berapa Lama Masa berlaku SIM? Berapa Biaya Perpanjang SIM?

Pelayanan SIM Keliling Pontianak akan dibuka pada pukul 09.00-11.00 WIB. oleh sebab itu sangat dianjurkan datang lebih awal mengingat kouta pendaftaran untuk perpanjang SIM hanya akan menampung 200 pemohon setiap hari. 

SIM (Surat Ijin Mengemudi) Berfungsi bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Nah, Warga Pontianak yang hendak memperpanjang SIM selama bulan Desember 2022 diapat menyimak jadwal pergerakan atau rute SIM Keliling pada rincian dibawah ini: 

SENIN: Pontianak Mall jalan Teuku Umar

SELASA: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak

RABU: Mega Mall JL. Ahmad Yani

KAMIS: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak

JUMAT: Halaman Parkir Polresta Pontianak JL Johan Idrus

SABTU: Mega Mall JL. Ahmad Yani

Sumber: Polresta Pontianak.(dikutip dari @Tribunpontianak)

Baca juga: Syarat Baru Buat SIM A SIM B SIM C SIM D - Aturan Surat Izin Mengemudi Resmi Berubah Tahun 2022

Selanjutnya Pada artikel ini dilengkapi dengan jadwal harian Samsat Keliling dari UPT PPD Kalbar 1 yang akan melayani pembayaran pajak dan pengesahan STNK.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved