Info Stimulus

Pencarian 3 Jenis Bansos Ini Bersamaan Desember 2022, Apa Bedanya BLT BBM dan BPNT Atau PKH?

Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) sebesar Rp 6,19 triliun pada Desember 2022.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
BLT Kemensos tahun 2022 Desember-Berikut ini ulasan mengenai pencairan BLT BBM yang akan bersamaan pencairannya dengan 2 jenis Bansos lain yaitu PKH dan BPNT dibulan Desember 2022. 

Berdasarkan Kategorinya PKH diberikan kepada Ibu Hamil, Anak Sekolah dan Lansia dengan nominal yang berbeda-beda. 

* Program BPNT merupakan bantuan yang diberikan pada saat awal Covid-19 tidak dalam bentuk uang tunai namun dalam bentuk sembako dan nominal yang diterima sebesar Rp 200 ribu disetiap penerima. 

Sebagaimana tekah diberitakan oleh Tribunnews.com ketiga jenis Bansos tersebut akan cair bersamaan dibulan Desember 2022. 

Baca juga: Cara Update Akun DTKS Via Situs Kemensos Sekaligus Daftar Penerima Bansos Secara Online!

Denggan beberapa rincian diantaranya Rp 300 ribu adalah BLT BBM tahap 2 dan Rp 600 ribu merupakan BPNT yang dirapel tiga bulan sekaligus  dan untuk PKH sendiri sesuai dengan kategori yang diterima oleh KPM. 

Secara keseluruhan pengecekan dapat dilakukan dengan cara online dengan situs cekbansos.kemensos.go.id

Selain untuk mengecek penerima BLT BBM tahap 2, situs milik Kementerian Sosial (Kemensos) ini juga dapat dipakai untuk memeriksa data penerima bantuan sosial (bansos) lainnya.

Yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias program Kartu Sembako, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Situs cekbansos.kemensos.go.id dapat diakses oleh masyarakat melalui berbagai perangkat berupa handphone atau komputer. 

Kalender 2023 Lengkap Skema Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023

Untuk memantau pengecekan Bansos tersebut dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

- Masuk ke laman pencarian milik Google dan tulis cekbansos.kemensos.go.id di kolom pencarian.

- Situs cekbansos.kemensos.go.id akan muncul di barisan paling atas dan klik situs tersebut.

- Setelah masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id, isi sejumlah data yang diminta.

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

- Ketikkan 6 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved