Info Stimulus
Pencarian 3 Jenis Bansos Ini Bersamaan Desember 2022, Apa Bedanya BLT BBM dan BPNT Atau PKH?
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) sebesar Rp 6,19 triliun pada Desember 2022.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kementerian sosial memberikan informasi mengenai pencairan Bansos berupa BLT BBM, Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022 secara bersamaan dibulan Desember.
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) sebesar Rp 6,19 triliun pada Desember 2022.
Bantuan ini diberikan sebagai bantalan atas kenaikan BBM untuk mempertahankan daya beli masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga Oktober 2022, penyaluran BLT BBM baru mencapai Rp 6,21 triliun atau baru separuhnya dari total anggaran sebesar Rp 12,40 triliun.
• BLT BBM Tahap 2 Cair Mendekati Angka 80 Persen Pencairan Bersamaan Dengan PKH dan BPNT Desember 2022
“Ini karena memang Kementerian Sosial sengaja membayarkan separuh dulu dan nanti separuh lagi akan dibayarkan pada bulan Desember ini,” ujar Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Kompas.com
Sempa diberitakan sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan informasi pencairan BLT BBM tahap 2 yang telah mencapai 79,37 secara nasional hingga Desember 2022.
Masyarakat yang menjadi penerima sudah mencairkan BLT BBM dengan besaran Rp 300 ribu, Pencairan BLT BBM ini bersamaan dengan PKH dan BPNT.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan sebagai upaya membantu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM tahun 2022.
Sebagaimana diinformasikan sejak awal pencairannya bahwa BLT BBM akan diterima oleh KPM selama empat bulan dengan dua tahap pencairan.
• Lanjut 2023? Inilah Rincian Bansos Dari Negara yang Rampung Desember 2022!
Pembagian BLT BBM tahap 2 Bersamaan dengan PKH dan BPNT
Nah, Berikut ini perlu diketahui oleh masyarakat mengenai perbedaan PKH dan BPNT serta BLT BBM yang diakomodir oleh Kemensos.
* Bansos BLT BBM merupakan bantuan yang dibelikan pemeritah kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan daya beli ditengah kenaikan harga BBM tahun 2022.
BLT BBM dicairkan dalam 2 tahapan dan nominal Rp600 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Pencairan BLT BBM dilakukan melalui Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
* Program Keluarga Harapan (PKH) ini adalah jenis Bansos reguler yang diberikan setiap tahun kepada penerima yang memenuhi persyaratan dan terdaftar sebagai warga yang layak untuk menerima Bantuan Sosial dari masyarakat serta terdaftar lewat DTKS Kemensos.