Komisi IV DPRD Sambas Gelar RDP dengan Yayasan Geratak, Bahas Penanganan Korban Penyalahgunaan Napza
RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari, didampingi oleh Ahmad Hapsak Setiawan. Turut hadir anggota Komisi IV DPRD Sambas, Mardani,
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - DPRD Kabupaten Sambas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Yayasan Geratak Kabupaten Sambas, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Kamis 8 Desember 2022.
RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari didampingi oleh Ahmad Hapsak Setiawan. Turut hadir anggota Komisi IV DPRD Sambas, Mardani, Melani Astuti, Idaliati, serta anggota komisi IV yang lain.
Selain itu juga hadiri unsur eksekutif, terdiri dari Asisten I Setda Sambas, Sunaryo, Kabag Kesra, serta perwakilan OPD lainnya.
Anwari mengatakan kehadiran Yayasan Geratak Sambas dalam rangka melaporkan dan menyampaikan langkah penyelamatan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (napza).
"Apresiasi untuk Yayasan Geratak Sambas, yang telah mengajukan permohonan RDP kepada DPRD Sambas, dan hari ini dapat mengikuti RDP," ujar Anwari, Kamis 8 Desember 2022.
• Bunda Paud Kabupaten Sambas Minta Guru Pendamping Tanamkan Kecerdasan Anak
• Geger Mayat Laki-laki Mengapung di Muara Sungai Desa Kuala Sambas, Kapolsek Selakau Ungkap Kronologi
Dia menjelaskan, Yayasan Geratak Sambas meminta perhatian dari pemerintah dan DPRD Sambas dalam penanganan masalah napza di Sambas. Kata dia, Geratak Sambas sangat membantu pemerintah daerah Sambas menangani permasalahan penyalahgunaan napza tersebut.
"Teman-teman Yayasan Geratak Sambas, meminta dukungan kepada DPRD Sambas, dalam memberikan penanganan terhadap korban penyalahgunaan napza. Kami di DPRD, sudah ada yang menyatakan memberikan dukungan melalui pokok pikiran di DPRD," katanya.
Karena apa yang dilakukan, oleh teman-teman di Yayasan Geratak tersebut sangat mulia, yaitu mereka memberikan pelayanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan napza secara gratis.
Ketua Yayasan Geratak, Rian Setiawan, menjelaskan yayasan ini yang memberikan rehabilitasi gratis bagi korban penyalahgunaan napza.
"Pelayanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan napza tersebut kami berikan secara gratis, untuk itulah kami mohon dukungan dari DPRD Sambas. Agar apa yang kami lakukan menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan napza, dapat terus berlanjut," katanya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News