Jadwal SIM dan Samsat Keliling Pontianak Jumat 9 Desember 2022, Cek Alur Perpanjang STNK 5 Tahun!
Layanan SIM Keliling dan STNK pada hari tersebut akan dibuka di beberapa titik lokasi berbeda diwilayah Pontianak.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Layanan SIM Keliling akan dilayani oleh Satlantas Polresta Pontianak sementara Samsat Keliling akan dilayani oleh petugas UPT PPD wilayah Kalimantan Barat.
Syarat-syarat perpanjang SIM yang perlu dibawa adalah dokumen berupa KTP, SKD dan SIM yang lama.
Biaya yang perlu siapkan untuk perpanjang SIM yaitu Rp 75.000 untuk SIM C dan Rp 80.000 SIM A.
Berikutnya Pemohon yang hendak hendak mengesahkan STNK atau membayar Pajak kendaran pada Samsat Keliling juga diwajibkan untuk membawa dokumen berupa KTP asli dan STNK.
• CARA Perpanjang Masa Berlaku SIM C Dari Rumah Lewat HP Atau PC Secara Online !
Berikut secara lengkap jadwal SIM dan Samsat Keliling Pontianak bulan Desember 2022
SENIN: Pontianak Mall jalan Teuku Umar
SELASA: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak
RABU: Mega Mall JL. Ahmad Yani
KAMIS: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak
JUMAT: Halaman Parkir Polresta Pontianak JL Johan Idrus
SABTU: Mega Mall JL. Ahmad Yani
Senin- Jumat jam operasinya dari 15.00 s/d 21.00.
Sabtu, Minggu dan hari holiday lainnya buka pukul 10.00 s/d 21.00.
Pada gerai SIM Keliling juga akan memfasilitasi layanan Kepolisian berupa Laporan Kehilangan Surat Penting dan Perpanjangan Masa Aktif SKCK.
Sumber: Polresta Pontianak (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Fungsi-SIM-Keliling-dan-Samsat-Pontianak.jpg)