Jadwal SIM dan Samsat Keliling Pontianak Jumat 9 Desember 2022, Cek Alur Perpanjang STNK 5 Tahun!

Layanan SIM Keliling dan STNK pada hari tersebut akan dibuka di beberapa titik lokasi berbeda diwilayah Pontianak.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Jadwal SIM Keliling dan SIM Keliling Pontianak hari Jumat 9 Desember 2022 disertai dengan alur memperpanjang STNK kendaraan 5 Tahunan dan persyaratan yang perlu dipersiapkan. 

Layanan SIM Keliling akan dilayani oleh Satlantas Polresta Pontianak sementara Samsat Keliling akan dilayani oleh petugas UPT PPD wilayah Kalimantan Barat.

Syarat-syarat perpanjang SIM yang perlu dibawa adalah dokumen berupa KTP, SKD dan SIM yang lama.

Biaya yang perlu siapkan untuk perpanjang SIM yaitu Rp 75.000 untuk SIM C dan Rp 80.000 SIM A.

Berikutnya Pemohon yang hendak hendak mengesahkan STNK atau membayar Pajak kendaran pada Samsat Keliling juga diwajibkan untuk membawa dokumen berupa KTP asli dan STNK.

• CARA Perpanjang Masa Berlaku SIM C Dari Rumah Lewat HP Atau PC Secara Online !

Berikut secara lengkap jadwal SIM dan Samsat Keliling Pontianak bulan Desember 2022

SENIN: Pontianak Mall jalan Teuku  Umar

SELASA: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak

RABU: Mega Mall JL. Ahmad Yani

KAMIS: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak

JUMAT: Halaman Parkir Polresta Pontianak JL Johan Idrus

SABTU: Mega Mall JL. Ahmad Yani

Senin- Jumat jam operasinya dari 15.00 s/d 21.00.

Sabtu, Minggu dan hari holiday lainnya buka pukul 10.00 s/d 21.00.

Pada gerai SIM Keliling juga akan memfasilitasi layanan Kepolisian berupa Laporan Kehilangan Surat Penting dan Perpanjangan Masa Aktif SKCK.

Sumber: Polresta Pontianak (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved