Jadwal SIM dan Samsat Keliling Pontianak Jumat 9 Desember 2022, Cek Alur Perpanjang STNK 5 Tahun!

Layanan SIM Keliling dan STNK pada hari tersebut akan dibuka di beberapa titik lokasi berbeda diwilayah Pontianak.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Jadwal SIM Keliling dan SIM Keliling Pontianak hari Jumat 9 Desember 2022 disertai dengan alur memperpanjang STNK kendaraan 5 Tahunan dan persyaratan yang perlu dipersiapkan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Berikut jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Pontianak, Jumat 9 Desember 2022 dilengkapi dengan proses dan alur perpanjang STNK 5 Tahunan dan persyaratannya.

Layanan SIM Keliling dan STNK pada hari tersebut akan dibuka di beberapa titik lokasi berbeda diwilayah Pontianak.

Adanya kedua layanan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dengan cara yang paling dekat menjangkau masyarakat.

Dokumen penting dalam berkendara yaitu SIM dan STNK untuk itulah jika masa berlaku dari kedua dokumen tersebut akan habis maka pemilik kendaraan wajib untuk melakukan perpanjangan masa berlakunya.

Baca juga: Segini Bayar Biaya STNK Motor Hilang, Simak Cara Urus Kehilangan STNK Dikantor Samsat!

Secara khusus dokumen STNK, Pemilik kendaraan bisa memperpanjang masa berlakunya secara langsung dkantor Samsat.

Untuk memperpanjang STNK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan:

- Membawa STNK asli dan fotokopi

- Membawa BPKB asli dan fotokopi

- KTP asli dan fotokopi sesuai dengan data pemilik kendaraan

- Surat kuasa apabila diwakilkan.

- Untuk pemilik kendaraan atas nama perusahaan, maka harus melampirkan NPWP, SIUP, dan TDP perusahaan.

• Ini Syarat Perpanjang STNK Anda, Yang Wajib Dilakukan Setiap Tahun

Cara perpanjang STNK 5 Tahun

- Mendatangi kantor Samsat Pontianak jalan Adi Sucipto dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

- Mengisi formulir perpanjang STNK tahunan yang tersedia di loket atau meja informasi Samsat.

- Menyerahkan formulir ke loket pendaftaran, Perlu diingat, loketnya berbeda dengan loket perpanjangan pajak 5 tahunan, serta dibedakan antara mobil dan motor. Sehingga, pemilik kendaraan perlu teliti.

- Tunggu panggilan.

- Jika berkas lengkap, petugas loket akan menyerahkan lembar berisi informasi pajak yang harus dibayarkan.

- Menunggu panggilan untuk mengambil penerbitan STNK (pengesahan) di loket pengeluaran.

- Pemilik kendaraan menerima STNK baru yang sudah disahkan.

- Selesai, Perpanjang STNK 5 tahun anda telah diperbaharui.

• Cara Blokir STNK Langsung dan Online Untuk Agar Tidak Dikenakan Pajak Progresif!

Jadwal layanan Samsat Keliling Pontianak hari Jumat 9 Desember 2022 dapat disimak sebagai berikut

Samsat Keliling Pontianak

Jumat-Sabtu Jalan KH Agus Salim (Depan Khatulistiwa Plaza) - Jalan Gajah Mada ( Pasar Flamboyan).

Samsat Keliling Siantan

Senin – Jumat Jalan Sultan Hamid II Tol Landak.

Samsat Keliling Kubu Raya

Jumat-Sabtu Samsat Keliling akan beroperasi dijalan Sungai Raya Dalam.

Setiap hari Samsat Keliling dimulai setiap pagi yaitu pukul 09.00-14.WIB.

Kewijiban pemilik kendaraan untuk mmebayar pajak kendaraan bisa dilakukan saat m asa 60 hari.

Baca juga: Cara Bayar STNK Online dari Rumah? Ikuti Cara Ini Untuk Bayar Pajak Tanpa ke Samsat!

Jadwal SIM Keliling Pontianak yang dapat didatangi khusus perpanjang SIM A dan SIM C.

Layanan SIM Keliling akan dilayani oleh Satlantas Polresta Pontianak sementara Samsat Keliling akan dilayani oleh petugas UPT PPD wilayah Kalimantan Barat.

Syarat-syarat perpanjang SIM yang perlu dibawa adalah dokumen berupa KTP, SKD dan SIM yang lama.

Biaya yang perlu siapkan untuk perpanjang SIM yaitu Rp 75.000 untuk SIM C dan Rp 80.000 SIM A.

Berikutnya Pemohon yang hendak hendak mengesahkan STNK atau membayar Pajak kendaran pada Samsat Keliling juga diwajibkan untuk membawa dokumen berupa KTP asli dan STNK.

• CARA Perpanjang Masa Berlaku SIM C Dari Rumah Lewat HP Atau PC Secara Online !

Berikut secara lengkap jadwal SIM dan Samsat Keliling Pontianak bulan Desember 2022

SENIN: Pontianak Mall jalan Teuku  Umar

SELASA: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak

RABU: Mega Mall JL. Ahmad Yani

KAMIS: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak

JUMAT: Halaman Parkir Polresta Pontianak JL Johan Idrus

SABTU: Mega Mall JL. Ahmad Yani

Senin- Jumat jam operasinya dari 15.00 s/d 21.00.

Sabtu, Minggu dan hari holiday lainnya buka pukul 10.00 s/d 21.00.

Pada gerai SIM Keliling juga akan memfasilitasi layanan Kepolisian berupa Laporan Kehilangan Surat Penting dan Perpanjangan Masa Aktif SKCK.

Sumber: Polresta Pontianak (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved