KPU Mempawah Gelar Tes CAT untuk Anggota PPK Pemilu 2024, Diikuti 242 Calon Anggota
Pelaksanaan Tes CAT PPK di Kabupaten Mempawah dilaksankan di SMKN 1 Mempawah Hilir pada Selasa 6 Desember 2022.
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah telah melaksanakan tes tertulis menggunakan Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang nantinya.
Pelaksanaan Tes CAT PPK di Kabupaten Mempawah dilaksankan di SMKN 1 Mempawah Hilir pada Selasa 6 Desember 2022.
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Mempawah, Munawaroh, menjelaskan, dalam seleksi anggota PPK ini dilaksanakan dengan tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, tertulis dan wawancara.
"Jadi sebelum diadakan seleksi ataupun test CAT kemarin, para pendaftar sebelumnya harus lulus seleksi administrasi. Jadi yang kemarin 242 orang yang ikuti tes CAT PPK merupakan yang lolos seleksi administrasi," ujar Munawaroh saat dikonfirmasi Tribun Pontianak, Rabu 7 Desember 2022.
• Tribun Network Luncurkan Kanal Pemilu Mata Lokal Memilih, Angkat Perspektif Lokal ke Nasional
• KPU Kayong Utara Harap Partisipasi Masyarakat Tanggapi Rancangan Dapil Pemilu 2024
Munawaroh menjelaskan, untuk rekrutmen PPK ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan yang memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon PPK.
Munawaroh menjelaskan, untuk tes CAT yang telah dilaksanakan dibagi ke dalam empat sesi pelaksanaan tes.
Sesi pertama, dimulai dari Kecamatan Mempawah Hilir dan Mempawah Timur dengan jumlah peserta 72 orang.
Sesi kedua, Kecamatan Sungai Kunyit dan Sungai Pinyuh, jumlah peserta 56 orang.
Sesi ketiga, Kecamatan Segedong dan Jongkat, jumlah peserta 60 orang.
“Selanjutnya sesi keempat, yakni Kecamatan Anjongan, Sadaniang dan Toho dengan jumlah peserta 54 orang. Jadi jumlah keseluruhan sebanyak 242 orang,” terangnya menjelaskan.
Munawaroh pun menegasakan, hasil seleksi tertulis CAT di tiap sesi akan langsung diumumkan.
Namun, untuk pengumuman resmi rangking 15 besar per-Kecamatan akan dilaksanakan pada 8 Desember 2022.
“Jadi, rangking 15 besar dengan nilai tertinggi per Kecamatan akan diumumkan besok. Selanjutnya yang lolos tersebut akan mengikuti tes wawancara,” tutupnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News