Pemkab Kapuas Hulu Tunda Pembangunan Ruas Jalan Mandai Bika-Embaloh Hilir, Ini Penyebabnya
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, pada saat membuka acara pembinaan peningkatan kapasitas aparatu
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengaku tak dapat merealisasikan atau menunda sementara pembangunan infrastruktur ruas jalan dari Desa Mandai, Kecamatan Bika ke Kecamatan Embaloh Hilir pada tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, pada saat membuka acara pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa se Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022, di MABM Kapuas Hulu, Selasa 6 Desember 2022.
"Mengapa tidak bisa terialisasi karena terbentur dengan kebijakan atau aturan dari pemerintah pusat yaitu peraturan menteri keuangan (PMK) nomor s-173/pk/2022 tentang penyampaian rincian alokasi tranfer ke daerah dan dana desa tahun 2023, mengamanatkan bahwa kewajiban seluruh pemerintah daerah termasuk pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, untuk menyesuaikan prioritas sebagaimana dalam dana alokasi umum (DAU) yang telah ditentukan peruntukkannya (spesipic grant) pada APBD tahun 2023," ujarnya.
• Fransiskus Diaan Paparkan 5 Bidang Peruntukan Dana DAU 2023 di Kapuas Hulu
Fransiskus Diaan menjelaskan pembangunan jalan menuju Kecamatan Embaloh Hilir, sudah masuk rencana kerja Pemda Kapuas Hulu tahun 2023, dan termasuk pembangunan beberapa jalan lainnya di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Jadi sehingga Pemda kesulitan menentukan pembangunan sesuai program yang disampaikan masyarakat dan disepakati bersama dewan, utamanya tentang pembangunan infrastruktur," ucapnya.
Bupati menuturkan, Kapuas Hulu ini luas butuh koneksi infrastruktur antar desa dan kecamatan, sehingga semua usulan desa lewat Musrenbang di awal tahun 2022. "Tapi apa daya dengan adanya aturan baru dari PMK muncul di September 2022 dan merubah program pembangunan yang telah dibahas sebelumnya," ujarnya.
• Bupati Kapuas Hulu Ingatkan Desa Harus Mampu Berikan Pelayanan Cepat, Efektif dan Efisien
Pemda dan DPRD rencananya menganggarkan Rp 100-an miliar untuk infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya. Namun PMK membuat anggaran tersebut bergeser. "Kalau tidak patuh pada PMK, DAU akan ditunda, belum lagi sanksi lain," ucapnya.
Maka dari itu Fransiskus Diaan meminta kepada camat dan kades, agar membantu pemerintah daerah Kapuas Hulu, untuk menyampaikan ke masyarakat, usulan masyarakat tidak dapat tertampung karena ada aturan dari Pemerintah Pusat.
"Mudah-mudahan tahun 2024 tidak ada lagi hambatan, agar bisa fokus kembali ke pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan," ungkapnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News