DPRD Pontianak Harap Agar Pohon yang Sudah Tua dan Rindang Segera Dipangkas
Hal tersebut, ia sampaikan mengingat pepohonan yang berada di dekat jalan ataupun rumah atau bangunan bisa berbahaya jika tidak segera dilakukan peman
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar berharap agar pepohonan yang sudah rindang dan berusia tua agar segera dilakukan pemangkasan.
Hal tersebut, Zulfydar sampaikan mengingat pepohonan yang berada di dekat jalan ataupun rumah atau bangunan bisa berbahaya jika tidak segera dilakukan pemangkasan.
"Kita harapkan agar Dinas terkait lebih jeli terhadap kondisi alam, karena cuaca yang sering berubah-ubah dan cepat sekali perubahan. Maka kita harapkan pohon yang sudah rindang dan tua ini dilakukan pemangkasan, karena pohon ini bisa tumbang yang ke jalanan dan khawatir terkena pada pengendara," ucapnya, Selasa 6 Desember 2022.
• Penjualan Aksesori di Pontianak Masih Sepi Jelang Nataru 2023
• Sembako di Pontianak Dipastikan Aman Jelang Nataru 2023, Tapi Harga Telur Ayam Mulai Naik
Kendati demikian, ia menilai, bahwa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas PUPR Kota sejauh ini sudah maksimal.
Menurut dia, selain melakukan penanaman pepohonan untuk penghijauan di Kota Pontianak, namun perawatan dan pemangkasan juga dilakukan.
"Kita berharap agar seluruh masyarakat bisa menyampaikan informasi kepada pemerintah Kota, jika menemukan pepohonan yang sudah berusia tua atau rindang untuk dilakukan pemotongan. Karena pemangkasan ini harus dilakukan secara terus menerus," ungkapnya
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News