Kalbar Belum Dapat Sosialisasi Terkait Suntik Vaksin IPV Dua Kali pada Bayi Usia 4 dan 9 Bulan

“Karena polio inikan ada tipenya, polio 1, 2, 3 dan 4. Dan IPV ini arahnya kekebalan terhadap polio tipe yang kedua,” katanya.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD LUTHFI
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu 30 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) akan memberikan suntikan imunisasi Inactivated Polio Vaccine ( IPV ) atau vaksin polio sebanyak dua kali pada bayi usia 4 dan 9 bulan, mulai tahun 2023 mendatang.

Untuk tahap awal pemberian vaksin polio suntik sebanyak dua kali sudah dilakukan di tiga provinsi sejak tanggal 1 Desember 2022, dan akan berlaku di seluruh provinsi mulai tahun 2023 mendatang.

Saat dikonfirmasi Tribun Pontianak, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung mengatakan, pihaknya (Diskes Kalbar) belum mendapatkan sosialisasi serta arahan dari Kemenkes terkait dengan program suntik vaksin IPV dua kali untuk bayi usia 4 dan 9 bulan.

Inflasi Kota Pontianak Naik 0,34 Persen, Pemkot Lakukan 9 Langkah Berikut

Waspada Polio, Kadiskes Pontianak Minta Bayi dan Balita Segera Imunisasi Polio

?“Untuk yang IPV kedua Kalimantan Barat belum mendapatkan arahan dan sosialisasi dari Kemenkes tentang program IPV yang dua (suntikan). Yaitu pada bayi usia empat bulan dan bayi usia sembilan bulan,” ujar Kadiskes, Senin 5 Desember 2022.

Kendati demikian, Hary memastikan pihaknya akan selalu siap melaksanakan semua kebijakan pemerintah pusat (Kemenkes).

Pasalnya, kata Hary, kebijakan dari Kemenkes tentunya berbanding lurus bagi kebaikan masyarakat. Seperti halnya suntik vaksin IPV dua kali, tentu hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh anak-anak di Indonesia, yang kaitannya dengan penyakit polio.

“Karena polio inikan ada tipenya, polio 1, 2, 3 dan 4. Dan IPV ini arahnya kekebalan terhadap polio tipe yang kedua,” katanya.

Dirinyapun menjelaskan, untuk saat ini Kalbar masih melaksanakan imunisasi polio Oral Polio Vaccine (OPV) lengkap atau imunisasi polio tetes bulan pertama, kedua, ketiga dan keempat. Sedangkan, imunisasi IPV diisuntikan kepada bayi di bulan keempat.

“Sedangkan untuk yang IPV atau imunisasi polio suntik itu dilaksanakan pada bulan keempat ya,” tutup Kadiskes. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved