BSU Tahap 8 Penerima BSU datang ke Kantor Pos atau Lokasi Pembayaran Milik Perusahaan!

Kemudahan pencairan BSU diterapkan supaya pekerja yang berhak tidak memiliki rekening bisa mencairkan via pos atau di fasilitasi kantor tempat bekerja

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Menteri Ketenaga kerjaan menargetkan BSU tahun 2022 akan mencapai 100 persen pada Desember 2022, Berikut cara mencairkan BSU dari Kantor Pos dan aplikasi Pospay.-Berikut ini mengenai syarat dan cara menerima BSU tahun 2022 yang mana beberapa perusahaan juga memfasilitasi pencairan BSU bagi karyawannya agar para pekerja tidak lagi berlama-lama mencairkan BSU Via Kantor Pos atau harus membuka rekening bank Himbara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Data dari situs resmi Kemnaker menyebut jika BSU dicairkan kepada 3,6 juta orang penerima yang difokuskan untuk pencairan opsi kedua selain dari Bank Himbara atau penerima dapat mengambil uang tunai BSU di tempat pembayaran milik perusahan.

Kemudahan pencairan BSU diterapkan supaya pekerja yang berhak tidak memiliki rekening bisa mencairkan via pos atau di fasilitasi kantor tempat bekerja.

Dalam hal ini perusahaan mengakomodir dengan data karyawannya yang berhak menerima BSU senilai Rp 600 ribu tanpa perlu berlama-lama membuat rekening Bank Himbara terlebih dahulu. 

Mulai Lebih Awal Desember! BSU Tahap 8 Dicairkan Dari Kantor Pos Cukup Menunjukan Kode Qr Pospay!

Diketahui bahwa BSU Rp 600 ribu masih untuk 3,6 juta penerima tersebut sedang dicairkan melalui Kantor Pos yang terdekat dengan alamat penerima.

Adanya BSU diperuntukan untuk pekerja yang menerima Gaji dibawah 3,5 juta perbulan dan belum menerima bantuan lain berupa BLT BBM atau PKH.

Memasuki Desember 2022 isu pencairan BSU untuk pekerja yang memenuhi syarat kembali hadir untuk BSU tahap 8.

Pencairan BSU tahap 8 dapat dilakukan di Kantor Pos namun masyarakat yang merasa akan menerima BSU tahap 8 dapat melakukan pengecekan via online dengan link yang kami siapakan berikut:

- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (Klik disini)

- bsu.kemnaker.go.id (Klik disini)

- Aplikasi Pospay (Klik disini)

Cara Cairkan BSU di Kantor Pos Pakai QR Code dari Aplikasi Pospay Terbaru

Untuk setelah itu, penerima dapat melakukan registrasi di aplikasi Pospay.

Anda dapat membuka aplikasi Pospay dan melakukan verifikasi KTP untuk memperoleh kode barcode atau QR code yang dipakai saat mencairkan BSU.

Informasi selengkapnya mengenai cara memperoleh kode barcode atau QR code di aplikasi Pospay.

Mengutip dari Kemnaker berikut ini adalah alur pencairan BSU dari Kantor Pos.

Penerima yang berhak mendapatkan BSU tahap 8 sebesar Rp 600 ribu dapat datang langsung kekantor pos terdekat dengan domisilinya tanpa harus menyesuaikan data yang tertera pada KTP.

Baca juga: Menaker Klaim BSU Cair 100 Persen Hingga Desember, Begini Cara Cairkan BSU Lewat Pospay!

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved