Jadwal SIM dan Samsat Keliling Pontianak Senin 5 Desember 2022, Perpanjang SIM Perlu Bawa Apa Aja?
Persyaratan berupa dokumen untuk perpanjang SIM A dan SIM C perlu anda persiapkan selain uang tunai.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
SIM C diterbitkan oleh Polri sebagai bukti pemiliknya secara sah dapat berkendara sesuai dengan ketentuan dan memenuhi persyaratan minimal 17 tahun dan mempunyai KTP.
Perpanjangan SIM dilakukan satu kali selama masa 5 tahun.
Baca juga: Syarat Membuat SIM C per September 2021 ! Berapa Biaya SIM C , SIM CI dan SIM CII ?
Berikut jadwal SIM Keliling Pontianak bulan Desember 2022, dikutip dari laman Instagram@Tribunpontianak.co.id
SENIN: Pontianak Mall jalan Teuku Umar
SELASA: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak
RABU: Mega Mall JL. Ahmad Yani
KAMIS: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak
JUMAT: Halaman Parkir Polresta Pontianak JL Johan Idrus
SABTU: Mega Mall JL. Ahmad Yani
• CARA Perpanjang SIM A Terbaru Secara ONLINE di Website KORLANTAS POLRI
Selanjuntya informasi lebih lanjut berikut ini adalah jadwal Samsat Keliling Pontianak yang dioperasikan selama bulan November 2022 secara lengkap untuk dapat anda simak jika berkeperluan mengurus dokumen STNK atau membayar Pajak kendaraan.
Pada bulan November 2022 kami telah merangkum jadwal Samsat Keliling Pontianak sebagai berikut
Samsat Keliling Pontianak
Senin : Jalan Kom. Yos Sudarso ( Jeruju Depan SDN 56 ) dan Jalan. Merdeka (Depan SPBU Merdeka).
Selasa : Jalan Hasanudin ( Gertak 3 Pasar Dahlia Sungai Jawi ) dan Jalan. Tanjung Pura ( Depan Ramayana ).
Rabu : Jalan Pal IX ( Depan Bank Kalbar Parit Gadoh ) dan Jalan Rahadi Usman ( Alun-Alun Kapuas ).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Rute-Samsat-Keliling-dan-SIM-Keliling-Pontianak-November-2022.jpg)