Syarat Membuat SIM C per September 2021 ! Berapa Biaya SIM C , SIM CI dan SIM CII ?

SIM C untuk motor sampai 250 cc, SIM CI untuk 250 cc ke atas sampai 500 cc, dan SIM CII untuk motor dengan kapasitas isi silinder di atas 500 cc.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
ILUSTRASI UJIAN PRAKTIK SIM - Ujian praktik bagi pengaju SIM C di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2019). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas serta terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Khusus untuk sepeda motor, penggunanya diwajibkan memiliki SIM golongan C.

Namun perlu diketahui, ada peraturan terbaru.

SIM C memiliki beberapa penggolongan lagi.

Saat ini SIM C sudah dibagi menjadi tiga.

SIM C untuk motor sampai 250 cc, SIM CI untuk 250 cc ke atas sampai 500 cc, dan SIM CII untuk motor dengan kapasitas isi silinder di atas 500 cc.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Syarat Masuk Taman Mini 2021 Terbaru ! Cek Tata Cara Masuk TMII dan Syarat Berwisata di TMII Jakarta

Ujian praktik SIM A dan C menggunakan sistem e-Drives

Menurut Pasal 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, setiap golongan SIM memiliki usia minimal yang berbeda. Untuk SIM C 17 tahun, SIM CI 18 tahun, dan SIM CII 19 tahun.

Selain usia minimal, persyaratan lainnya adalah sebagai berikut:

- Sehat jasmani dan rohani

- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)

- Mengisi formulir permohonan tertulis atau mendaftar secara online pada situs resmi Polri

Syarat Naik Pesawat Lengkap Aturan Penerbangan Domestik Maupun Internasional Selama PPKM Jawa-Bali

- Memiliki pengetahuan seputar peraturan-peraturan lalu lintas serta teknik dasar untuk mengendarai kendaraan motor

- Bisa membaca dan menulis

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved