Sutarmidji Harap Kenaikan DAU dan DBH Mampu Dongkrak Pembangunan Infrastruktur di Kalbar
Midji melanjutkan, tahun depan akan ada sanksi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang lambat dalam melakukan penyerapan anggaran.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berharap dengan adanya kenaikan DAU dan DBH diprioritaskan untuk pembangunan infrastrukur jalan dan lain sebagainya.
“Saya berharap kenaikan-kenaikan DAU DBH ini digunakan untuk fisik pembangunan jalan dan lainnya,” harapnya.
Midji melanjutkan, tahun depan akan ada sanksi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang lambat dalam melakukan penyerapan anggaran.
Di tempat yang sama, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, Emik Eko Putro, menyampaikan adapun alokasi DIPA dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2023 untuk Provinsi Kalbar, yakni untuk DIPA yang diserahkan sebanyak 510 DIPA dengan nilai nominal Rp 10,26 triliun yang turun 0,6 persen dari tahun 2022.
• Cermat dalam Kelola Keuangaan, Kejati Kalbar Raih Penghargaan DJP Kalbar
Sebanyak 469 DIPA diserahkan kepada Satker Instansi Vertikal sebesar Rp 10,11 triliun, 41 Satker Perangkat Daerah yang mengelola Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantu sebanyak Rp 145,58 miliar.
Untuk pagu DIPA tahun 2023 per Jenis Belanja sebagai Belanja Pegawai sejumlah Rp 3,97 triliun, Belanja Barang Rp 4,12 triliun, Belanja Bansos sebesar Rp 8,17 triliun.
Sedangkan untuk Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dianggarkan sebesar Rp 19,58 triliun terdiri dari DBH Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp 1,36 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 11,55 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 1,706 triliun, Dana Alokasi Non Fisik Rp3,075 triliun, Dana Insentif Daerah Rp 22,13 miliar, Dana Desa Rp 1,86 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro mengatakan, terdapat peningkatan persentase komponen DBH di seluruh kabupaten/kota.
• Siap-siap! Pemda Ketahuan Lamban dalam Penyerapan Anggaran, Gubernur Kalbar: Sanksi Tegas dari Pusat
Kemudian terjadi juga peningkatan DAU di seluruh kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Barat. Satu di antara yang paling tertinggi yakni, Kabupaten Sambas meningkat sebesar 10 persen dan Kota Pontianak meningkat sebesar 9,87 persen.
“Artinya kita melihat sektor ekonomi cukup besar di Pontianak. Yang lain-lain walaupun mungkin kisarannya berbeda, mulai dari kisaran 3 persen sampai dengan 10 persen,” katanya.
Eko menyebut, selain penyerahan DIPA dan TKDD ada arahan Presiden yang mesti didorong di tahun 2023. Yakni menaikan porsi untuk pelaku UMKM di Kalbar.
“Jadi alokasi anggaran yang ada itu kami juga mendorong dilingkup Kalbar, kalau bisa belanja-belannya nanti porsinya dinaikan. Kita bersama-sama berupaya untuk pelaku UMKM. Maka ini mendorong produk-produk UMKM di Kalbar supaya semakin berkualitas diberbagai sektor,” ungkapnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News