Harga Beras Naik, BPS Sebut Akibat Kenaikan BBM hingga Produksi Turun
Adapun kenaikan ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM hingga berkurangnya produksi beras.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kenaikan harga beras dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik atau BPS terjadi pada peridoe November 2022.
Adapun kenaikan ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM hingga berkurangnya produksi beras.
Berdasarkan data BPS, pada November 2022 harga beras dibanderol Rp 11.877 per kilogram (kg) atau naik tipis dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 11.837 per kg.
Namun kenaikan ini lebih landai dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang naik signifikan.
Harga beras pada Agustus 2022 sebesar Rp 11.555 per kg lalu naik jadi Rp 11.720 pada September 2022 dan menjadi Rp 11.837 per kg pada Oktober 2022.
• Harga BBM Resmi Naik, Cek Perbandingan Harga Solar dan Pertalite di SPBU Pertamina Shell AKR Vivo
Dengan perlambatan kenaikan harga beras itu, inflasi beras pun berhasil ditekan di November menjadi ke 0,37 persen dari Oktober 2022 sebesar 1,13 persen dan September 2022 sebesar 1,44 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengungkapkan beberapa hal yang menjadi faktor kenaikan harga beras seperti yang dirangkum Kompas.com, yaitu:
1. Kenaikan harga BBM
Dia bilang, kenaikan harga BBM pada awal September 2022 berdampak pada harga tanaman pangan, termasuk beras.
Pasalnya, ongkos produksi seperti tarif transportasi, angkut upah buruh, panen, tanam, dan bajak turut mengalami kenaikan sehingga menyebabkan harga gabah naik.
"Terkait dengan kenaikan harga yang diduga sebagai second round effect dari BBM ini ada terjadi pada tanaman pangan," ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis 1 Desember 2022.
Kendati demikian, dia tidak menampik bahwa kenaikan harga tanaman pangan bisa jadi karena efek musiman. Namun yang jelas, jika dibandingkan dengan November 2021 saat harga BBM belum naik, harga tanaman pangan belum mengalami kenaikan.
"2021 belum ada kenaikan harga BBM sehingga kita duga, dugaan awal kami bahwa ini merupakan second round effect BBM di pertanian," ucapnya.
Adapun selama November 2022, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG) baik di tingkat petani maupun di tingkat penggilingan mengalami kenaikan dibandingkan November 2021.
• Sambas Resmi jadi Kota Penyalur BBM Satu Harga Area Kalbar dan Kaltara
Rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp 5.397 per kg atau naik 16,06 persen dan di tingkat penggilingan Rp 5.523 per kg atau naik 16,21 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada November 2021.