Kabar Artis

Profil dan Biodata Ayu Thalia, Ditetapkan 7 Bulan Penjara yang Tak Sudi Minta Maaf Pada Anak Ahok

Adapun beberapa sinetron yang pernah dibintangi Ayu Thalia adalah Raden Kian Santang, Kami Bukan Malaikat, Si Cemon, hingga Bima Satria Garuda.

Wartakota
Pitra Romadhoni menyatakan bahwa Ayu Thalia enggan untuk meminta maaf. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Ayu Thalia merupakan seorang selebgram yang kini kembali menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis 1 Desember 2022.

Ayu Thalia terlibat kasus hukum yang menemarkan nama baik hingga dituntut 7 bulan penjara.

Ayu Thalia lahir pada 9 Mei 1996 di Jakarta.

Dirinya dikenal sebagai selebgram, pengusaha, sekaligus artis FTV.

Selain itu ia juga sempat bergabung dalam grup vokal bernama Tri Sailormon pada tahun 2012 silam.

Ayu mengawali kariernya dengan terjun ke dunia seni peran dengan nama panggung Thata Anma.

Kena Tuntut 7 Bulan Penjara, Ayu Thalia Menangis Tak Terima Dirinya Masuk Bui di Depan Hakim

Adapun beberapa sinetron yang pernah dibintanginya adalah Raden Kian Santang, Kami Bukan Malaikat, Si Cemon, hingga Bima Satria Garuda.

Ayu Thalia awalnya melaporkan Nicholas Sean putra dari Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta.

Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.

Hingga akhirnya dirinyalah yang ditetapkan sebagai tersangka.

Putra Sulung Ahok, Nicholas Sean Bantah Tak Punya Hubungan dan Aniaya Ayu Thalia

Ayu Thalia Ogah Minta Maaf ke Nicholas Sean

Nicholas Sean Purnama adalah putra sulung Ahok dari pernikahan pertama dengan Veronica Tan.
Nicholas Sean Purnama adalah putra sulung Ahok dari pernikahan pertama dengan Veronica Tan. (TRIBUNPONTIANAK- INSTAGRAM)

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan Ayu Thalia dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean.

Penetapan itu disampaikan majelis hakim dalam sidang lanjutan yang digelar pada Selasa 30 November 2022.

Ayu Thalia kini diketahui telah berstatus sebagai terdakwa.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved