Kabar Artis

Ahmad Assegaf Bawa Saksi Kontraktor, Sidang Cerai Tasya Farasya Kembali Memanas

tim hukum Tasya juga berhasil mengonfirmasi identitas kontraktor dan perusahaan yang menangani proyek pembangunan rumah tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/istimewa
PERCERAIAN TASYA FARASYA - Kuasa Hukum Tasya Farasya mengungkap alasan Tasya menggugat cerai sang suami, Ahmad Assegaf di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan itu terdaftar pada 12 September 2025 melalui sistem e-court. 

Ringkasan Berita:Terakhir, Fattah menjelaskan bahwa majelis hakim telah menjadwalkan agenda berikutnya sebelum vonis dijatuhkan.


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Persidangan lanjutan antara beauty vlogger Tasya Farasya dan sang suami, Ahmad Assegaf, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu 29 oktober 2025.

Sidang kali ini memasuki agenda pembuktian dari pihak tergugat, yakni Ahmad Assegaf, yang turut menghadirkan saksi dari tim operasional pembangunan rumah mereka.

Namun, langkah tersebut justru berbalik arah dan dinilai menguntungkan pihak Tasya Farasya. Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Tasya, yakni Sangun Ragahdo dan Fattah Riphat, usai sidang berlangsung.

“Saksi operasional pembangunan rumah tadi menyatakan bahwa rumah tersebut mulai dibangun sejak 2022 dan sudah mencapai sekitar 80 persen. 

Tapi setelah kami dalami, ternyata kapasitasnya bukan sebagai ahli, melainkan hanya bagian operasional proyek,” jelas Sangun Ragahdo di hadapan awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ia menambahkan, tim hukum Tasya juga berhasil mengonfirmasi identitas kontraktor dan perusahaan yang menangani proyek pembangunan rumah tersebut. 

Kondisi Fahmi Bo Saat Dijenguk Raffi Ahmad, Kini Terbaring Lemah Derita Penyakit Serius

“Kami juga memastikan kontraktornya berasal dari PT mana, dan hal itu sudah disebutkan di persidangan,” sambungnya.

Sementara itu, Fattah Riphat menilai bahwa kehadiran saksi dari pihak kontraktor kemungkinan besar merupakan strategi pembelaan dari kubu Ahmad Assegaf untuk menanggapi dalil dalam gugatan Tasya.

“Kenapa saksi dari pihak kontraktor dihadirkan, mungkin ingin menjelaskan bahwa tidak ada pihak yang diutamakan. Jadi, mereka mencoba menjawab alasan-alasan yang kami ajukan dalam gugatan,” ujar Fattah.

Meski begitu, pihak Tasya Farasya menegaskan bahwa inti gugatan sama sekali tidak berkaitan dengan persoalan rumah. 

Menurut mereka, pokok perkara dalam gugatan ini lebih mengarah pada masalah internal rumah tangga antara Tasya dan Ahmad.

“Perkara ini bukan soal rumah, tapi lebih ke permasalahan pribadi dalam pernikahan mereka,” tutup Sangun Ragahdo.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik semakin menyoroti dinamika kasus perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, yang sejak awal menarik perhatian karena melibatkan figur publik terkenal dan isu sensitif seputar kehidupan pribadi mereka.

Tasya Farasya Pasang Badan Bela Sang Ibu, Bantah Keras Mama Ala Bukan Penyebab Perceraiannya

"Yang menarik sebetulnya, dalil gugatan kami ini bukan masalah rumah. Tapi yang dihadirkan ya saksi soal rumah. Jadi menurut kami, alasan gugatan kami ini tidak terbantahkan."

"Bahkan, apa yang kami sampaikan tentang masalah seperti pulang malam dan lainnya justru dibenarkan oleh saksi yang dihadirkan," jelas Sangun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved