Info Stimulus
BLT UMKM Tersalurkan Belum Merata Hingga Desember? Begini Syarat Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta!
Diketahui beberapa daerah di Indonesia tengah merampungkan berbagai pencairan BLT UMKM dengan besaran Rp 1,2 Juta per penerima.
- Nama Lengkap, Alamat, No. Telpon, serta identitas usaha Menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM.
Jadi untuk anda yang merasa layak untuk menjadi bagian dari penerima BLT UMKM anda bisa mengajukan permohonan sesuai dengan cara-cara diatas.
Untuk selalui mengetahui status penerimaan bisa dicek langsung di e-form.bri.co.id/bpum.
Caranya mudah dengan menggunakan kode verifikasi dan KTP.
Kenaikan harga BBM dirasakan sesuatu yang memberatkan masyarakat khususnya pelaku UMKM, Sebagaimana yang kita ketahui sebelumnya pemerintah juga mencairaikan Bansos kepada masyarakat yang terdampak dengan menyalurkan BLT BBM tahun 2022.
Agar tak ketinggalan, simak syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022.
Demi menyongsong ekonomi kembali pulih pasca pandemi dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah proyeksi inflasi, pemerintah masih rutin memberikan suntikan bantuan langsung tunai (BLT), salah satu yang akan cair dalam waktu dekat yakni BLT UMKM 2022.
BLT UMKM senilai Rp1,2 juta akan disuntikkan kepada pelaku Usama Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah memenuhi syarat.
Suntikan dana BLT UMKM 2022 tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
• BLT UMKM Cair November 2022, Simak Cara Daftar Tempat Usaha Dari Aplikasi Oss!
Tak hanya pelaku UMKM saja, suntikan dana bantuan tersebut juga akan dirasakan oleh para pengemudi ojek bahkan nelayan.
Sebelumnya, sebagai upaya serius pemerintah mendorong perekonomian UMKM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menyalurkan 2 persen dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun untuk keperluan Bansos tersebut.
Agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai UMKM 2022, para pelaku UMKM dapat mengajukan permohonan dan harus memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditetapkan. (*)
Cek berita dan artikel mudah dengan akses Google News