Jadwal SIM dan Samsat Keliling Pontianak Kamis 1 Desember 2022,Cek Syarat Buat SIM dan STNK Online!
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Pontianak ini kami sandingkan dengan informasi terkait syarat-syarat membuat SIM dan STNK secara online.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Berikut ini syarat memperpanjang STNK tahunan untuk mobil dan syarat bayar pajak motor.
- Membawa KTP asli sesuai nama yang tertera pada STNK ataupun BPKB.
-Membawa STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
- Menyiapkan uang sesuai besaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar.
Syarat perpanjangan STNK online 5 tahun
Berikut ini syarat memperpanjang STNK 5 tahun untuk mobil atau motor.
- STNK asli.
- KTP asli sesuai yang tertera pada BPKB dan STNK.
- Wajib membawa BPKB asli.
- Kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya wajib dibawa, karena akan dicek nomor rangka dan nomor mesin.
- Siapkan uang sesuai biaya mengurus STNK.
Baca juga: Cara dan Syarat Buat SIM Online? Berikut Keringanan Mengurus SIM Dari Kapolri!
Ini adalah jadwal terbaru Samsat Keliling Pontianak selama Desember 2022
Senin : Jalan Kom. Yos Sudarso ( Jeruju Depan SDN 56 ) dan Jalan. Merdeka (Depan SPBU Merdeka).
Selasa : Jalan Hasanudin ( Gertak 3 Pasar Dahlia Sungai Jawi ) dan Jalan. Tanjung Pura ( Depan Ramayana ).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/SIM-Keliling-syarat-urus-sim-dan-STNK.jpg)