Jadwal SIM dan Samsat Keliling Pontianak Kamis 1 Desember 2022,Cek Syarat Buat SIM dan STNK Online!

Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Pontianak ini kami sandingkan dengan informasi terkait syarat-syarat membuat SIM dan STNK secara online.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Pontianak hari Kamis 1 Desember 2022 dilengkapi dengan syarat-syarat yang perlu dipersiapkan untuk mengurus STNK dan SIM secara online. 

Berikut ini syarat memperpanjang STNK tahunan untuk mobil dan syarat bayar pajak motor.

- Membawa KTP asli sesuai nama yang tertera pada STNK ataupun BPKB.

-Membawa STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

- Menyiapkan uang sesuai besaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar.

Syarat perpanjangan STNK online 5 tahun

Berikut ini syarat memperpanjang STNK 5 tahun untuk mobil atau motor.

- STNK asli.

- KTP asli sesuai yang tertera pada BPKB dan STNK.

- Wajib membawa BPKB asli.

- Kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya wajib dibawa, karena akan dicek nomor rangka dan nomor mesin.

- Siapkan uang sesuai biaya mengurus STNK.

Baca juga: Cara dan Syarat Buat SIM Online? Berikut Keringanan Mengurus SIM Dari Kapolri!

Ini adalah jadwal terbaru Samsat Keliling Pontianak selama Desember 2022

1. Samsat Keliling Pontianak

Senin : Jalan Kom. Yos Sudarso ( Jeruju Depan SDN 56 ) dan Jalan. Merdeka (Depan SPBU Merdeka).

Selasa : Jalan Hasanudin ( Gertak 3 Pasar Dahlia Sungai Jawi ) dan Jalan. Tanjung Pura ( Depan Ramayana ).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved