Info Stimulus

Bansos UMKM Reguler Mulai Cair November-Desember 2022, Bagaimana Persyaratannya?

Kegiatan usaha dibidang UMKM didukung oleh pemerintah yang mencairkan bantuan tunai sebesar Rp 1,2 Juta kepada setiap penerima.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Jenis dan kelompok pekerja UMKM-Bantuan Langsung Tunai UMKM segera hadir sebagai Bansos reguler yang dihadirkan bulan Desember 2022 cek dan simak pada artikel ini bagaimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan. 

- Mempunyai NIB & IUMK OSS/ IUMK sesuai dengan nama pelaku UMKM yang memohon.

- Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun.

- Tidak sedang menerima KUR dari Bank BRI.

Apabila memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2.000.000 (nama pada rekening sesuai dengan nama pelaku UKM yang memohon).

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Secara Daring, Untuk Keperluan Mendaftar BLT UMKM 2022!

Bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteri tersebut dapat mendaftar secara online maupun secara langsung dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Saat semua syarat dipenuhi oleh pemohon maka yang dapat dilakukan yaitu datang ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten/kota.

1. Pemohon wajib datang dan mendaftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UKM di daerah setempat untuk mendapat surat rekomendasi

2. Lampirkan dokumen berupa identitas Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), Nomor Kartu Keluarga ( KK ), Nama Lengkap, Alamat, No. Telpon, dan identitas bidang usaha

3. Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan segera memproses serta melakukan verifikasi atas permohonan yang telah diajukan

4. Pantau status penerimaan permohonan melalui laman e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.

5 . Pendaftran selesai.

Daftar secara online.

* Kunjungi situs https://eform.bri.co.id/bpum.

* Masukkan nomor KTP

* Masukan kode verifikasi

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved