Lokal Populer
Warga Berharap Adanya Kenaikan Upah Minimum Provinsi Tahun 2023
Semua bahan pokok itu sudah naik harga, apa lagi kenaikan bensin sangat tinggi sekali, jadi ya kenaikan UMP juga kalau bisa lebih tinggi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 akan diumumkan oleh Gubernur di setiap Provinsi pada Senin 28 November 2022.
Para karyawan swasta berharap kenaikan UMP jauh lebih besar dari sebelumnya, seperti yang dikatakan Leonardo yang bekerja sebagai karyawan swasta yang mengaku sangat berharap kenaikan tersebut.
"Harapan saya di tahun depan, semoga ada kenaikan UMP yang lumayan besar pastinya," katanya kepada tribun pontianak pada Minggu 27 November 2022.
Ia juga mengatakan kebutuhan pokok saat ini sudah tinggi dan sangat berharap adanya kenaikan UMP yang lebih besar.
• Berdirinya Pintu Gerbang Baru Mahligai Pesisir di Perbatasan Singkawang Sambas
"Semua bahan pokok itu sudah naik harga, apa lagi kenaikan bensin sangat tinggi sekali, jadi ya kenaikan UMP juga kalau bisa lebih tinggi," katanya.
Di sisi lain ia juga jika UMP naik dengan kenaikan yang lumayan besar, itu akan sangat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan harian.
"Pastinya sangat terbantukan apalagi yang sudah berumah tangga," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Jhordy seorang karyawan swasta berharap kenaikan UMP tahun depan juga lebih tinggi.
"Naiknya kalau bisa ya tinggi juga, barang-barang semua sudah pada naik," katanya.
Selain itu ia juga mengeluh akan adanya kenaikan barang-barang pokok, terlebih BBM yang menurutnya masih terlalu tinggi.
"Sekarang aja bensin sudah sepuluh ribu per liter, dulu itu kalau kita isi dua puluh ribu aja sudah banyak rasanya, tapi skrg udah beda, dan ya menurut saya mungkin ini yang menjadi kendala yang saya rasakan," jelasnya.
Rekomendasi Dewan Pengupahan
Berdasarkan Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023, Menteri Ida Fauziyah, telah mengumumkan deadline penetapan besaran UMP dan UMK Tahun 2023.
Berdasarkan Permenaker tersebut, batas akhir penetapan Upah Minumum Provinsi (UMP) 2023 paling lambat ditentukan pada 28 November 2022.
Penetapan Warisan Budaya Takbenda Kota Pontianak |
![]() |
---|
Peran Penting Bunda Literasi Dalam Dunia Pendidikan |
![]() |
---|
Upaya Tingkatkan Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap di Kabupaten Kayong Utara |
![]() |
---|
Rancangan Besar Pembangunan Jangka Panjang Kota Singkawang |
![]() |
---|
Dukung Penggunaan Produk Lokal Sebagai Pertumbuhan Ekonomi Upaya Tekan Inflasi |
![]() |
---|