Khazanah Islam
Pengertian dan Keutamaan Shalat Sunnah Muakad dan Ghairu Muakad
Di dalam hukum fiqih shalat sunnah dibagi menjadi dua kelompok. Pertama adalah Shalat Sunnah Muakad dan Shalat Ghairu Muakad.
Shalat Tahajud
Shalat Tahajud merupakan shalat sunnah yang dikerjakan setelah shalat Isya’ setelah terjaga dari tidur,
meski tidurnya dalam waktu yang singkat.
Waktu terbaik dilaksanakannya shalat tahajjud adalah sepertiga malam terakhir.
Shalat Witir
Shalat witir merupakan shalat sunnah yang dilaksanakan pada malam hari setelah shalat isya’ sampai terbitnya fajar atau waktu shalat subuh.
Pelaksanaan shalat witir pada bulan ramadhan berbeda dengan hari-hari selain di bulan ramadhan
Shalat Dua hari Raya
Shalat Sunnah dua Hari raya merupakan shalat yang dikerjakan pada dua hari raya islam, yakni Idul Fitri dan Idul Adha.
Shalat hari raya idul fitri merupakan shalat sunnah yang dilaksanakan setelah berakhirnya puasa ramadhan, tepat pada tanggal satu syawal.
Sementara Shalat idul adha merupakan shalat hari raya yang dilaksanakan pada setiap tanggal 10 Dzulhijah.
Sedangkan waktu pelaksanaanya sejak mata hari terbit hingga waktu shalat dhuhur.
Namun disunnah pelaksanaan shalat lebih awal untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi umat Islam yang hendak berkurban
Shalat Tahiyyatul Masjid.
Islam menganjurkan umatnya agar selalu menjaga tata krama pada saat memasuki masjid.