Total Aset BPR di Kalbar per Oktober Capai Rp 1,83 Triliun, Tumbuh 7,69 Persen

Khusus untuk industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dapat kami informasikan bahwa kinerja BPR di Kalbar posisi Oktober 2022 juga tergolong baik

Tayang:
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar, Maulana Yasin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Provinsi Kalbar, Maulana Yasin mengatakan secara keseluruhan perkembangan perbankan di Kalbar cukup baik.

"Khusus untuk industri Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ), dapat kami informasikan bahwa kinerja BPR di Kalbar posisi Oktober 2022 juga tergolong baik," ujarnya Kamis, 24 November 2022.

Yasin mengatakan hal tersebut tercermin dari total aset yang mencapai Rp1,83 triliun atau tumbuh 7,69 persen (YoY), total Dana Pihak Ketiga mancapai Rp1,39 triliun atau tumbuh 4,64% (YoY) dan total jredit mencapai Rp1,13 triliun atau tumbuh 11,92% (YoY).

"Sedangkan laba tahun berjalan sebesar Rp53 miliar atau tumbuh 67,18% (YoY) Selain itu, kinerja rasio keuangan juga terpantau baik, yang tercermin dari permodalan yang kuat, kualitas aset produktif yang baik, serta likuiditas dan rentabilitas yang memadai," ujarnya.

OJK Kalbar Gelar Recycling Program dan Evaluasi Kinerja Perbankan di Wilayah Kalbar

Kepala OJK Provinsi Kalbar Muhammad Yasin Sebut Pertumbuhan Perbankan Cukup Signifikan di Kalbar

Berdasarkan data spreading kredit, Jumlah penyaluran kredit oleh seluruh BPR yang berkantor Pusat di Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp1,027 miliar disalurkan di dalam Kalbar (92,53%) dan sebesar Rp82 miliar disalurkan di luar Kalbar (7,47%).

"Dimana di dalam Kalbar, penyaluran kredit terbesar yaitu di Kota Pontianak Rp546 Milyar (49,28%), sedangkan di luar Kalbar, penyaluran kredit terbesar yaitu di Kota Jakarta Barat Rp6 miliar (0,612%)," ujarnya.

Ini kata Yasin sejalan dengan Risk Appetite BPR yang cenderung konservatif mengingat masih terdapatnya kendala operasional dalam pemantauan debitur paska penyaluran kredit terutama bagi debitur di luar Kalbar.

"Di sisi lain, kredit restrukturisasi masih cenderung meningkat secara terbatas dengan outstanding sebesar Rp98,54 Miliar atau Loan at Risk mencapai 28,86%. Namun demikian, berdasarkan data pengawasan kami, masih terdapat 5 BPR yang belum mencapai modal inti minimum sebesar Rp6 miliar," ujarnya.

Harus Penuhi Modal Inti Yasin mengatakan setiap BPR harus memenuhi modal inti minimum Rp6 Miliar paling lambat 31 Desember 2019 dan 4 BPR harus memenuhi ketentuan tersebut paling lambat 31 Desember 2024.

"Secara bulanan, kami melakukan pemantauan tidak hanya pada kinerja perbankan namun juga indikator makroekonomi dan sektoral serta kebijakan fiskal dan kebijakan moneter," ujarnya.

Dari data-data tersebut, OJK Kalbar kata Yasin akan melakukan analisis melalui model peramalan dan uji ketahanan perbankan sebagai early warning system (EWS) sehingga dapat mengukur secara tepat dan terukur dampak dari perubahan indikator makroekonomi dan sektoran serta kebijakan fiskal dan moneter terhadap kinerja perbankan untuk periode saat ini dan periode yang akan datang.

"Hasil permodelan dan stress-testing tersebut akan kami gunakan sebagai acuan dalam melakukan tindakan pengawasan kepada bank. Berdasarkan hasil asesmen kami, kondisi makroekonomi dan sektoral di Kalbar di sisa tahun 2022 dinilai masih memadai dengan mempertimbangkan nilai tukar petani dan surplus trade balance yang masih cukup tinggi di tengah tren depresiasi nilai tukar rupiah. Selain itu, arah kebijakan fiskal dan moneter masih cukup akomodatif dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved