Pengukuhan Pengurus KORPRI Kabupaten Kayong Utara, Pemkab Tegaskan 3 Peran Utama
Sekda Kayong Utara ini menyampaikan, kepada anggota Korpri harus selalu mengingat peran utamanya dalam pengabdian.
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menyampaikan pesan kepada Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kayong Utara Masa Bakti 2021-2026 yang telah dikukuhkan, di aula Istana Rakyat Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat pada Jumat 25 November 2022.
Dikesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Hilaria Yusnani, menyampaikan sambutan Bupati Kayong Utara dalam kegiatan pengukuhan ini.
“Saya berpesan kepada pengurus agar mampu memimpin, mengayomi serta mempersatukan seluruh ASN Kabupaten Kayong Utara dalam satu cita-cita konkrit yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sekda Hilaria membacakan sambutan Bupati Kayong Utara.
Sekda Kayong Utara ini menyampaikan, kepada anggota Korpri harus selalu mengingat peran utamanya dalam pengabdian.
“Komitmen ini perlu terus ditegaskan dan diwujudkan. Anggota Korpri harus terus diingatkan kembali akan tiga peran utamanya yaitu sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi Pemerintah,” terang Sekda Kayong Utara ini.
• Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kayong Utara 2021-2026 Resmi Dikukuhkan
• Dishub Kayong Utara dan Polsek Sukadana Cek Prasarana Keselamatan Penumpang Speedboat
Untuk itu, Sekda Hilaria menegaskan sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintahan, harus menjalankan tugas dengan sebaik baiknya.
“Sebagai abdi negara, ASN wajib menjadi contoh dalam menjalankan konstitusi serta, mampu menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif. Sebagai abdi masyarakat, ASN harus bisa melayani masyarakat secara prima, dan sebagai abdi pemerintah ASN mesti memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance),” tutupnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News