Pencairan Program Keluarga Harapan Bulan Desember 2022 Lewat Aplikasi, Cek Tanggal dan Jadwalnya
Jenis bantuan reguler ini diantaranya PKH, BPTN dan PBI, dikhususnya kepada masyakat yang terdaftar di DTKS Kementrian Sosial.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan reguler kepada masyarakat kurang mampu di akhir tahun bakal disalurkan kembali oleh Pemerintah.
Jenis bantuan reguler ini diantaranya PKH, BPTN dan PBI, dikhususnya kepada masyakat yang terdaftar di DTKS Kementrian Sosial.
Jadwal penyaluran di akhir tahun ini masih tersisa satu tahapan pada Desember 2022 ini.
Untuk penyalurannya sendiri dapat melalui Bank ataupun kantor Pos Indonesia.
Untuk pencairannya kapan dapat dicek melalui Aplikasi Bansos atau link cek Bansos Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
Sejumlah bantuan akan dapat di cek langsung mulai dari PKH, BPNT dan PBI.
• Cek Cek Bansos dari Kemensos tahap 4 Oktober-Desember 2022 Mulai BPNT Hingga PKH Lansia yang DTKS!
Jadwal pencairan PKH
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
Tahap 2: April, Mei, dan Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Cek Bansos Aplikasi Bansos / Link Cekbansos
- Download Aplikasi DTKS atau Cek Bansos di play store atau link https://cekbansos.kemensos.go.id atau ketik saja di browser cek bansos dtks.
- Setelah masuk lalu ketikkan propinsi, ibu kota, kecamatan hingga desa.
- Paling bawah ketikkan nama atau nik sesuai ktp
- masukkan kode (captcha) yang muncul
- lalu klik pencairan.
- Nama peserta akan muncul mulai dari PKH, BPNT dan PBI sesuai peroidenya.
• Cara Cek Bansos Sembako Tahap 4 BPNT November-Desember 2022, Lengkapi Persyaratannya!
>> PKH
Pada tahun 2022 mendatang Kemensos bakal melanjutkan Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.
Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Lalu, pencairan dilakukan melalui melalui kartu sembako Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Besaran bantuan PKH 2022
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
>> BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.
Penyaluran dilakukan setiap bulan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk.
Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200.000/bulan/KPM ditujukan kepada peserta KPM
>> PBI-JK
PBI-JK memiliki kepanjangan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) melalui layanan kesehatan melalui JKN-KIS.
Sumber dana bansos PBI berasal dari pemerintah melalui APBN Pemerintah Pusat menanggung iuran JKN-KIS bagi sekitar 96 juta penduduk miskin dan tidak mampu.
Kepesertaan mereka melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, sementara sekitar 37 juta penduduk ditanggung iurannya melalui APBD.
Penyalurannya tiap bulan langsung ditujukan kepada iuran BPJS Kesehatan pada tingkat III.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News