Jeritan Hati Guru Honorer dan PPPK Soal Gaji sampai Minta Jokowi Turun Tangan

Sungguh miris nasib para guru honorer dan PPPK di Indonesia hingga saat ini masih menuntut soal kelayakan Gaji.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase gaji - Jeritan Hati Guru Honorer dan PPPK Soal Gaji sampai Minta Jokowi Turun Tangan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sungguh miris nasib para guru honorer dan PPPK di Indonesia hingga saat ini masih menuntut soal kelayakan Gaji sampai minta Presiden Jokowi turun tangan.

Sudah diperingati 77 kali sejak 25 November 1945 hingga saat ini baik guru honorer dan PPPK masih berada di kondisi yang begitu sulit.

Hingga saat ini nasib para guru terutama guru honorer dan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih memprihatinkan, terasa sulit, dan belum mencapai titik sejahtera.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sebagai salah satu organisasi profesi guru memandang peringatan Hari Guru Nasional 2022 harus dijadikan momentum yang tepat bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengevaluasi semua kebijakannya mengenai guru.

Rudiansah Nilai Guru Merdeka Selalu Menginspirasi

Terutama masalah kesejahteraan guru honorer yang masih jauh dari perhatian.

Saat ini terdapat lebih dari 1 juta orang guru honorer dengan Gaji yang kecil.

Mengutip Kompas.com, Koordinator Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengatakan rata-rata Gaji guru honorer di bawah UMP/UMK daerah yakni rata-rata Rp 500.000 - 1 juta perbulan.

"Padahal berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 14, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial," kata dia dalam keterangan resmi P2G.

Indonesia tengah mengalami darurat kekurangan guru ASN di sekolah negeri.

Hingga kini poses dan keberlanjutan pembelajaran di sekolah masih banyak ditopang oleh tenaga Guru Honorer.

“Sampai 2024 Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN di sekolah negeri. Pada 2021 saja kita membutuhkan 1.002.616 guru ASN PPPK secara nasional.

Tapi sialnya, hanya 293.860 guru yang lulus dan dapat formasi dari Pemda. Lebih mengenaskan, sebanyak 193.954 guru lulus tes PPPK namun tak kunjung mendapatkan formasi hingga November 2022 ini,” ungkap Satriwan.

Satriwan mengatakan, janji Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) dan Menpan RB akan mengangkat 1 juta guru ASN PPPK, tinggal janji saja.

"Lagi-lagi para guru honorer di-ghosting oleh Pemerintah. Janji mengangkat 1 juta guru gagal total. Sementara itu nasib dari 193 ribu guru tidak jelas, terombang-ambing oleh kacaunya seleksi PPPK hingga sekarang, belum lagi guru madrasah swasta yang ga bisa ikut, terkesan diskriminatif," lanjut guru SMA ini.

Dia menjelaskan mestinya 3 tahapan proses seleksi guru PPPK tuntas pada 2021.

940 Peserta Berpartisipasi pada Seminar Nasional dalam Rangka HUT PGRI ke-77 dan Hari Guru Nasional

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved