Soal Pemekaran Kapuas Raya, Wapres RI: yang Minta Bukan Hanya Kalbar
Ketika ditanya awak media terkait Pemekaran Provinsi Kapuas Raya, dikatakannya bukan hanya Kalbar yang mengajukan pemekaran, tetapi masih banyak kabup
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Presiden (Wapres) RI, Maaruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) menegaskan bahwa terkait pemekaran wilayah saat ini masih terjadi moratorium, terkecuali pada Wilayah Papua.
Ketika ditanya awak media terkait Pemekaran Provinsi Kapuas Raya, dikatakannya bukan hanya Kalbar yang mengajukan pemekaran, tetapi masih banyak kabupaten kota lainnya di Indonesia yang juga mengajukan pemekaran.
“Untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) ini masih moratorium, yang minta bukan hanya Kalbar, tetapi banyak kabupaten kota juga yang minta,” ujarnya kepada awak media usai membuka acara Silaturahim Bisnis ke-XIV Ikatan Saudagar Muslim Se-Indonesia (ISMI) di Kalimantan Barat bertempat di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu 23 November 2022.
Selain itu kunker Wapres RI ke Kalbar juga sekaligus meresmikan Global Food di Jalan Budi Utomo, Pontianak, Kalimantan Barat.
• Kunker Wapres Kedua, Edi Kamtono: Pontianak Layak Jadi Tuan Rumah Agenda Nasional-Internasional
Ini merupakan kedua kalinya selama menjabat sebagai Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin kembali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 23 November 2022.
Wapres RI kembali menegaskan bahwa untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) ini masih moratorium, bahwa yang minta bukan hanya Kalbar, tetapi banyak kabupaten kota juga yang minta.
“Karena dulu banyak yang dimekarkan ternyata pendapatan aslinya belum mendukung,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat juga masih menghadapi kendala ekonomi yang masih dalam situasi pandemi. Selain itu juga yang akan dihadapkan dengan kondisi krisis global, yang mana masih dilakukan penataan.
“Jadi terkecuali Papua karena Papua itu menjadi sangat penting karena terlalu luas dan bagaimana mempercepat kesejahteraan, serta mengendalikan keamanan di Papua. Jadi sangat banyak faktornya,” ujarnya.
Sehingga untuk Papua dikecualikan provinsinya, yang tadinya satu menjadi empat. Di mana Papua Barat yang tadinya satu sekarang menjadi dua.
Ia menegaskan tentu sangat penting bagaimana menyelesaikan Papua dengan mempercepat pelayanan dan pembangunan kesejahteraan di Papua.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan untuk pemekaran Kapuas Raya pada masa pemerintahannya, dimana seluruh kewenangan yang menjadi kewajiban pemerintah Provinsi Kalbar dipastikan sudah disiapkan dan telah dilaksanakan.
Sutarmidji menegaskan jika pemerintah pusat tidak memiliki anggaran maka dirinya sebagai Gubernur Kalbar memastikan APBD provinsi siap menganggarkan persiapan Kapuas Raya.
"Intinya untuk pemekaran Kapuas Raya sepanjang yang menjadi kewenangan saya sebagai Gubernur sebagaimana saya janjikan sudah saya laksanakan semua," ucap Gubernur Kalbar Sutarmidji.\
• Agenda Kunker Wakil Presiden RI Maruf Amin di Pontianak Hari Ini
"Kantor gubernur (Kapuas Raya) kita bangunkan kantor DPRD kita bangunkan, kemudian biaya operasional provinsi persiapan kita siapkan itu sudah kita sampaikan," tambahnya.