Komplotan Pemeras Berkedok Teman Kencan via MiChat di Pontianak Dibekuk Polisi, Begini Modusnya

Dua korban tersebut masing - masing berinisial IS (40) dan EG (42) yang menjadi korban penganiayaan dan pemerasan komplotan MiChat.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Net
Ilustrasi Perampokan. Polisi berhasil membekuk komplotan pemeras di Pontianak via aplikasi MiChat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Bermula dari memesan teman kencan melalui aplikasi MiChat, dua pria di Kota Pontianak menjadi korban penganiayaan sekaligus pemerasan.

Dua korban tersebut masing-masing berinisial IS (40) dan EG (42) yang menjadi korban penganiayaan dan pemerasan komplotan MiChat.

Kasat Reskrim polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 9 November 2022 di sebuah hotel yang berada di Pontianak Utara.

Saat itu kedua korban telah membuat janji kencan dengan wanita melalui aplikasi tersebut namun dikarenakan tidak cocok, keduanya berniat membatalkan pesanannya.

3 Rumah Ludes Terbakar di Jalan Sutoyo Pontianak, Korban: Habis Semua

3 Rumah di Jalan Sutoyo Pontianak Hangus Terbakar, Api Diduga Muncul dari Rumah Kosong

Lalu, korban EG keluar ke ATM untuk mengambil uang untuk diberikan kepada dua wanita tersebut sebagai ganti uang transportasi.

Namun, setibanya kembali ke kamar hotel, ternyata sudah ada tiga pria menganiaya temannya dengan alasan wanita yang mereka pesan merupakan istri orang.

Saat hendak melerai, dirinya pun turut dianiaya oleh para pelaku dengan mengunakan tangan kosong dan stik golf.

Setelah itu, keduanya pun membuat laporan ke Polsek Pontianak Utara, "Pada 15 november 2022 anggota dari Polsek Pontianak Utara berhasil mengamankan para tersangka," ujarnya, Selasa 22 November 2022.

Tersangka yang saat ini telah diamankan yakni dua pria dan dua wanita, yakni SP dan EW sedangkan dua wanita yang diamankan IC dan KL. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP dan 170 KUHP.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved