Bhabinkamtibmas dan Warga Gotong Royong Tebang Kayu yang Membahayakan Pengendara Lalu Lintas

Polri akan selalu hadir ditengah masyarakat guna mengantisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi ditengah masyarakat

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Kota Baru
Bhabinkamtibmas Polsek Kota Baru gotong royong bersama masyarakat bersama yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmasnya, Minggu 20 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, ,MELAWI - Masyarakat Desa Loka Jaya bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kota Baru Jajaran Polres Melawi melakukan penebangan kayu yang berada ditepi jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Sayan menuju Kecamatan Tanah Pinoh.

Penebangan kayu dikarenakan sudah mati dan rapuh sehingga membahayakan masyarakat dan pengguna jalan raya dengan menggunakan chainsaw.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto,S.I.K melalui Kapolsek Kota Baru Ipda Septian Yoga,S.Tr.K., membenarkan gotong royong bersama masyarakat bersama yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmasnya, Minggu 20 November 2022.

Upayakan Keamanan Pengguna Jalan, Polsek Sekadau Hilir dan Warga Tebang Pohon di Pinggir Jalan

"Hari ini Bhabinkamtibmas Desa Loka Jaya bersama masyarakat melakukan penebangan kayu yang membahayakan masyarakat dan pengendara jalan raya," ujar Ipda Yoga.

Gotong royong bertujuan untuk mencegah terjadinya pohon tumbang, dan respon cepat Bhabinkamtibmas sebagai upaya pencegahan hal hal yang tidak diinginkan.

"Polri akan selalu hadir ditengah masyarakat guna mengantisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi ditengah masyarakat," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved