Pengumuman UMP 2023 Dibatasi 10 Persen Berikut Daftar UMP Riau, Jambi dan Papua Barat!

Penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) tidak boleh melebihi 10 persen,”

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Menteri Ketenagakerjaaan saat memimpin HUT Kemnaker di Jakarta Senin 27 Juli 2022.-Pengumuman UMP diundur pada 28 November 2022 dari 34 Provinsi terdapat 3 Provinsi telah mengumumkan UMP tahun 2023 mendatang diantaranya Riau, Jambi dan Papua Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kemnaker telah menandatangi draf langkah-langkah hasil perthitungan Upah Minimum Provinsi pada 16 November 2022 mengenai angka kenaikan UMP tahun 2023 mendatang.

Peraturan tersebut ditandatangani langsung oleh menteri ketenagakerjan Ida Fauziyah yang kemudian dituangkan dalam permenaker Nomor 18 Tahun 2023 tentang penetapan Upah Minimum tahun 2023.

Penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) tidak boleh melebihi 10 persen.

Pernyataan tersebut tertulis dalam pasal 7 ayat 1 sebagaiman dikutip dari situs kemaker.go.id

Pertimbangan yang dilakukan oleh dewan pengupahan yaitu mengacu kepada pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, kenaikan upah hanya mempertimbangkan variabel inflasi.

Pengumuman Upah Minimum 21 November 2022, Segini Daftar UMP Pulau Sumatera 2022!

Selain itu adapula ketentuan lain seperti kewajiban pemerintah daerah (Pemda) dalam penetapan upah minimum 2023 harus terdiri atas upah tanpa tunjangan atau upah pokok dan tunjangan tetap.

Berkenaan dengan pasal tersebut sebelumnya pengumuman Upah minimum provinsi (UMP) paling lambat pada 21 November 2022, diperpanjang menjadi paling lambat 28 November 2022.

Sedangkan untuk upah minimum kabupaten dan kota (UMK) yang sebelumnya akan diumumkan paling lambat 36 November 2022, berubah menjadi paling lambat 7 Desember 202. (dikutip dari Tribunnews.com)

Meskipun pengumuman upah minimum secara resmi diundur, beberapa provinsi telah mengumumkan UMP untuk tahun 2023 yaitu, Riau, Jambi dan Papua Barat.

Penguman Upah Minimum 21 November 2022, Berikut UMK DI Yogyakarta Tahun 2022!

Berikut rincian beserta perbandingan UMP tahun 2022 dan tahun 2023 untuk 3 Provinsi tersebut.

1. Riau

Provinsi Riau telah menetapkan UMP 2023 naik 5,96 persen atau Rp166.454 dari UMP 2022.

Pada tahun 2022 UMP Riau Rp Rp2.938.564 

Tahun 2023 menjadi Rp3.105.000. 

2. Jambi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved