Pengumuman Upah Minimum 21 November 2022, Segini Daftar UMP Pulau Sumatera 2022!
Dikutip dari situs Kemnaker bahwa dewan pengupahan segera merampungkan perhitungan Upah Minimu yang akan berlaku untuk 34 Provinsi pada tahun 2023.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Mendekati Pengumuman Upah Minimum Provinsi tahun 2023 pada 21 November 2022 oleh Kemnaker, Berikut ini daftar lengkap UMP untuk Pulau Sumatera sepanjang tahun 2022.
Dikutip dari situs Kemnaker bahwa dewan pengupahan segera merampungkan perhitungan Upah Minimum yang akan berlaku untuk 34 Provinsi pada tahun 2023.
Dengan adanya Upah Minimum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut selanjutnya Bupati atau walikota juga dapat menyusun Upah Minimum yang diberlakukan untuk daerahnya masing-masing paling lambat hingg akhir November 2022.
Kenaikan UMP 2023 dan UMK 2023 dibandingkan dengan angka pada 2022 dapat berjalan melihat kondisi pertumbuhan ekonomi dan potensi inflasi saat ini.
• Pengumuman Upah Minimum 21 November 2022, Berikut Daftar UMP Pulau Sulawesi Selama Tahun 2022!
Dengan adanya perhitungan tersebut nantinya sebagai pertimbangan bagi pekerja atau buruh agar mengetahui besaran Gaji yang akan mereka terima saat bekerja.
Diketahui Upah Minimum merupakan upah yang diterima paling rendah sebelum ditambah dengan tunjangan makan dan asuransi kesehatan ataupun uang lembur.
Dasar hukum pemberian Upah Minimum merujuk pada ketentuan dalam UU No.11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/20212 tentang Pengupahan.
Nantinya hasil perhitungan akan disambut dengan penetapan Upah Minimum provinsi (UMP) dan Upah Minimum kabupaten (UMK) dari Kepala Daerah.
Dalam hal pengupahan masing-masing pihak akan merinci besaran Upah Minimum, hingga ditetapkan berapa besaran yang disetujui ketiga pihak.
Berdasarkan hasil perhitungan dari dewan pengupahan dan keteapan menteri Ketenagakerjaan tahun 2021, Berikut rincian UPM yang diberlakukan untuk pulau Sumatera sepanjang tahun 2022.
• Pengumuman Upah Minimum 21 November 2022 Cek Rincian UMK Bali Tahun 2022, UMK Badung Tertinggi!
Berikut daftar UMP tahun 2022 di Sumatera, diurutkan dari yang tertinggi:
1. UMP tahun 2022 Kepulauan Bangka Belitung: Rp 3.264.881
2. UMP tahun 2022 Aceh Rp 3.166.460