Komisi Informasi Kalbar Gelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi 2022
Setelah serangkaian tahapan metode penilaian dilakukan, tim penilai kemudian melakukan pleno untuk memutuskan sejauh mana keterbukaan informasi.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Informasi Kalbar menggelar malam penganugerahan keterbukaan informasi publik, bertempat di Harris Hotel Pontianak,Jumat 18 November 2022.
Penganugerahan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen badan publik dalam menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Sebelumnya, KI Kalbar telah melakukan Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022 terhadap 176 badan publik dengan metode penyebaran kuesioner mandiri serta visitasi dan presentasi.
Dari jumlah tersebut, kuesioner yg diisi dan diterima kembali oleh KI Kalbar sejumlah 140 (79,55 persen).
Ketua KI Kalbar M Darusalam menjelaskan setelah serangkaian tahapan metode penilaian tersebut dilakukan, tim penilai kemudian melakukan pleno untuk memutuskan sejauh mana keterbukaan informasi dari masing-masing badan publik tersebut.
"Dari hasil pleno tim penilai dilaporkan bahwa capaian kualifikasi Badan Publik yang informatif terdapat 58 persen, menuju informatif 12 persen, cukup informatif 5 persen, kurang informatif 3 persen, dan tidak informatif/tidak mengembalikan dokumen kuisioner terdapat 22 persen," ucapnya.
• Pemkab Landak Terima Penganugerahan Peringkat Ke-8 Dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar
Sementara itu, selaku mitra kerja Komisi Informasi, PLH Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, Zamroni, menyampaikan apresiasinya terhadap agenda yang diselenggarakan ini.
Lebih lanjut, Ia juga bersyukur dan mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yang telah mencapai angka 91 persen kategori informatif.
"Kami Diskominfo kalbar selaku PPID Utama Pemerintah Provinsi Kalbar mengucapkan apresiasi kepada KI Kalbar atas penganugerahan yang diberikan.
Khususnya penghargaan khusus kepada Diskominfo Kalbar dan OPD di lingkungan Pemprov Kalbar," ujarnya.
"Alhamdulillah untuk tahun ini sudah 91 persen yang mendapatkan kategori informatif.
Semoga kedepan persentase OPD yang mendapat kategori informatif semakin meningkat lebih dari 91 persen yang telah berhasil di capai tahun ini," ucap Zamroni.
• Komisi Informasi Kalbar Rekomendasikan 2 Desa Ikut Serta dalam Apresiasi Desa Nasional 2022
Berikut peraih penganugerahan keterbukaan informasi publik 2022, yang diberikan kepada pada 8 kategori badan publik;
Untuk kategori OPD Pemprov Kalbar, 5 besar terbaik terdiri dari; pertama RSUD dr Soedarso Pontianak, kedua Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov Kalbar.
Ketiga Badan Pendapatan Daerah Prov Kalbar, keempat Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Prov Kalbar, kelima Dinas Perkebunan dan Peternakan Prov Kalbar.
Untuk kategori Pemerintah Kab/Kota, 5 besar terbaik terdiri dari; pertama Kabupaten Sintang, kedua Kabupaten Kapuas Hulu.
Lalu ketiga Kabupaten Mempawah, keempat Kabupaten Sanggau, dan kelima Kota Pontianak.
Untuk Lembaga Negara tingkat provinsi Kalbar, 3 besar terbaik terdiri dari; pertama KPU Prov Kalbar, kedua Bawaslu Prov Kalbar, ketiga Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak.
Untuk kategori BUMD 5 besar terbaik terdiri dari; pertama Perumdam Tirta Senentang, kedua Perusda Aneka Usaha.
Ketiga Perundam Tirta Melawi, keempat PT Jamkrida Kalbar, dan Kelima Perumdam Gunung Poteng Kota Singkawang.
Untuk kategori Lembaga Penyelenggara Pemilu, 5 besar terbaik terdiri dari; pertama KPU Kota Pontianak, kedua Bawaslu Kabupaten Melawi.
• Rospita Vici Paulyn Nainggolan Perempuan Asal Kalbar Terpilih Jadi Anggota Komisi Informasi Pusat
Ketiga KPU Kabupaten Kubu Raya, keempat KPU Kabupaten Sambas, Bawaslu Kabupaten Kubu Raya.
Untuk kategori Lembaga Legislatif, 5 besar terbaik terdiri dari; pertama DPRD Provinsi Kalbar, kedua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Ketiga DPRD Kabupaten Mempawah, keempat, DPRD Kabupaten Sanggau, DPRD Kabupaten Sambas.
Untuk Kategori Lembaga Yudikatif, 5 besar terbaik terdiri dari; pertama Pengadilan Agama Sungai Raya, kedua Pengadilan Agama Pontianak.
Lalu, ketiga Pengadilan Agama Nanga Pinoh. Keempat Pengadilan Agama Singkawang, kelima Pengadilan Agama Sambas.
Untuk Kategori Pemerintahan Desa, 5 besar terbaik terdiri dari; pertama Desa Titian Kuala Kabupaten Kapuas Hulu, kedua Desa Jerora Satu Kabupaten Sintang.
Ketiga Desa Sungai Awan Kiri Kabupaten Ketapang, keempat Desa Sejiram Kabupaten Sambas, dan kelima Desa Parit Baru Kabupaten Kubu Raya.
Dan terdapat juga peraih penganugerahan keterbukaan informasi publik 2022 Kategori Khusus, yang diberikan kepada; Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Kalbar, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Badan Pemeriksa Keuangan Wilayah Kalbar.