Rospita Vici Paulyn Nainggolan Perempuan Asal Kalbar Terpilih Jadi Anggota Komisi Informasi Pusat
Berhasil terpilih menjadi Komisioner KI Pusat RI tentu merupakan pencapaian yang luar biasa baginya setelah berjuang berbulan-bulan dalam seleksi calo
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat dua periode, Rospita Vici Paulyn Nainggolan berhasil terpilih menjadi Komisioner KI Pusat RI yang rencananya akan dilantik pada April 2022.
Berhasil terpilih menjadi Komisioner KI Pusat RI tentu merupakan pencapaian yang luar biasa baginya setelah berjuang berbulan-bulan dalam seleksi calon anggota Komisi Informasi Pusat, mulai dari menyiapkan berkas sampai ke berbagai tahapan test yang harus dilalui.
“Jadi tahapan pendaftaran dimulai pada Agustus sampai September tahun lalu. Ada sekitar 606 pendaftar. Kemudian yang lulus tahap 1 seleksi administrasi 171 orang dari seluruh Indonesia,”ujarnya.
• Komisi Informasi Kalbar Kembali Fasilitasi Masyarakat untuk Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua
Dari 171 orang tersebut selanjutnya mengikuti tahapan kedua yaitu test tertulis di Oktober, dan karena masih dalam kondisi pandemi maka test dilakukan secara daring dan para pserta diminta untuk membuat makalah dalam waktu yang singkat.
Test ini ingin melihat sejauh mana pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap Keterbukaan Informasi Publik.
“Dari 171 orang, tersaring menjadi 63 orang yang lulus test tertulis. Saya bersyukur termasuk dalam 63 orang tersebut. Kemudian ke-63 peserta mengikuti tahap 3 yaitu assesment test yang dilaksanakan selama dua hari,” ujarnya.
Assesment test merupakan test psikologi, dimana selain melakukan test psikologi tertulis, para peserta juga melakukan wawancara langsng dengan para psikolog, dan kembali diwajibkan untuk membuat makalah lagi terkait program kerja dan apa yang akan kita lakukan jika terpilih sebagai anggota KI Pusat.
[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]
Setelah itu yang berhasil lulus assesment test sebanyak 36 orang. Kemudian November dilanjutkan dengan mengikuti lagi tahap ke 4 yaitu seleksi wawancara di Pansel dan diambil 21 orang yang masuk dalam tahap kelima yaitu fit and proper test di Komisi 1 DPR RI yang dilakukan pada 28 dan 29 Maret 2022.
“Dari 21 orang yang lulus seleksi wawancara dan mengikuti fit and proper test ini tentu semuanya sudah merupakan yang terbaik karena hasil seleksi oleh pansel,” ujarnya.
Dikatakannya bukan hal mudah untuk sampai dititik saat ini, karena memang dirinya tidak berdomisili di Jakarta, ditambah lagi masih ada tugas yang harus diemban sebagai KI Kalbar pada masa akhir jabatannya.
Sehingga tentunya membutuhkan energi ekstra untuk membagi tanggungjawab antara kerja-kerja di KI Kalbar dan mengikuti seleksi KI Pusat.
Dikatakannya saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi 1 DPR RI, setiap peserta seleksi calon anggota KI Pusat diminta memyampaikan pemaparan visi-misinya untuk Komisi Informasi Pusat, dan setelah itu menjawab pertanyaan yang diajukan oleh masing-masing fraksi.
Satu hal yang menjadi surprised ketika ibu Nurul Arifin dari Fraksi Golkar sebelum mengajukan pertanyaannya menyampaikan apresiasinya terhadap Kalbar atas hasil penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publiknya di tahun 2021 yang berada di angka 80,38 jauh melampui nilai rata-rata Nasional yang berada di angka 71,37.
“Pencapaian ini tentunya berkat keberhasilan Kerja-kerja Komisi Informasi Provinsi Kalbar dalam mengedukasi badan publik untuk mengimplementasikan keterbukaan secara maksimal di badan publiknya masing-masing, serta sosialisasi-edukasi ke masyarakat terkait hak untuk tahu,” ungkapnya.