Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Pontianak Selasa 22 November 2022, Cek Lokasi Google Maps!

Google Maps merupakan fitur aplikasi peta yang ada di smartphone. Aplikasi ini digunakan untuk membantu menemukan arah jalan sesuai tujuan yang telah

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK/Hadi Sudirmansyah
Pelayanan Mobil SIM Keliling-Jadwal SIM Keliling disertai Samsat Keliling Pontianak hari Selasa 22 November 2022 dilengkapi dengan akses Google Maps untuk mempermudah warga yang hendak mengurus perpanjang SIM atau membayar pajak dengan mudah menjangkau titik lokasi secara akurat. 

Samsat Keliling Siantan

Jalan Sultan Hamid II 

Samsat Keliling Kubu Raya

Jalan KH.Abdurahman Wahid- Kantor Desa Kuala Dua

Segini Bayar Biaya STNK Motor Hilang, Simak Cara Urus Kehilangan STNK Dikantor Samsat!

Sebagai informasi tambahan berikut ini disampaikan persyarataran untuk satu kali perpanjang SIM dan membayar pajak.

SIM merupakan bukti otentik yang dikeluarkan oleh Kepolisian untuk dibawa oleh pengemudi saat berkendara.

SIM hanya diberikan kepada pengemudi yang telah memnuhi syarat dan dianggap lihat dalam berkendara.

Sebagai dokumen penting SIM memiliki masa berlaku yang perlu diperpanjang satu kali dalam 5 tahun.

Berbagai kemudahan untuk perpanjang SIM disediakan oleh Polri, termasuk pelayanan SIM Keliling oleh Satlantas.

Namun perlu kami beritahukan bahwa SIM Keliling hanya akan melayani perpanjang SIM A dan SIM C.

Untuk perpanjangan kedua jenis SIM tersebut pemohon perlu membawa SIM yang masih berlaku, SKD, KTP dan uang tunai.

Nah, kita juga perlu mengetahui syarat-syarat untuk membayar pajak pada Samsat Keliling agar lebih mudah pemohon hanya perlu membawa STNK dan KTP asli.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved