Khazanah Islam
Ketentuan, Rukun dan Syarat Jual Beli dalam Islam
Secara istilah Jual beli adalah menukar suatu barang dengan barang yang lain dengan cara tertentu.
Meskipun balig menjadi syarat sah jual beli, sebagian ulama berpendapat bahwa anak yang belum balig tapi sudah mengerti boleh melakukan jual beli dalam skala kecil
Dengan kehendak sendiri
Bukan karena dipaksa orang lain
• Arti dan Contoh Sikap Tawadhu Rasulullah SAW dalam Kehidupan Sehari-hari
- Obyek yang Dijual Belikan
Suci Bukan benda najis
Ada manfaatnya
Dapat diserah terimakan
Contoh yang tidak bisa diserahterimakan adalah ikan di dalam laut
Milik penjual
Milik sendiri atau milik orang yang diwakili
Diketahui oleh penjual dan pembeli
wujud, bentuk, ukuran, dan sifat-sifatnya jelas dan diketahui oleh dua belah pihak
Akad Jual Beli (ijab dan kabul)
Ijab dan kabul berhubungan Materi ijab kabul berhubungan secara langsung dan tidak berselang waktu.
Misalnya: benda yang dimaksudkan penjual dan pembeli sama
Bermakna mufakat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Secara-istilah-Jual-beli-adalah-f-sfsd.jpg)