Cara Cairkan BSU di Kantor Pos Pakai QR Code dari Aplikasi Pospay Terbaru

Pastikan sudah melakukan pengecekan bahwa anda sudah lolos verifikasi dan sudah memiliki status tahapan penerimaan di link kemnaker.go.id.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Cara pencairan BSU di Kantor Pos menggunakan QR code dari Aplikasi Pospay. BSU sudah pada tahap 7 dalam penyalurannya. 

- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan", lalu siapkan eKTP, klik "Ambil Foto Sekarang"
Klik tombol kamera.

Kantor Pos Tambah Waktu Pelayanan Pengambilan BSU Tahap 7, Cek Cara Ambil BSU Lewat Pospay!

- Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

- Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.

- Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan".

- Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay.

- Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"

- Menerima QR Code

- Jika sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

Aplikasi Pospay menjadi solusi bagi sejumlah calon penerima yang bertanya-tanya kapan pencairan akan diterima.

Sementara mereka sudah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU bahkan statusnya sudah ditetapkan namun tak kunjung tersalurkan.

Melalui Aplikasi Pospa Kemnaker memudahkan penyaluran tersebut dengan menggunakan QR Code dan melakukan pencairan di kantor Pos Indonesia.

Tata Pencaiaran BSU di Kantor Pos

1. Telah menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW

2. Mendatangi Kantor Pos yang tertera dalam surat undangan

3. Menunjukkan KTP asli

4. Bagi yang melakukan pengecekan di Pospay bisa langsung ke Kantor Pos jika sudah mendapatkan QR Code.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved