Komisi Informasi Kalbar akan Gelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi 2022
Selanjutnya, tim melakukan verifikasi terhadap semua kuesionern yang masuk dari Badan Publik yg ditetapkan dengan bobot penilaian 60 persen.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/KI KALBAR
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, M Darusalam. IA Menjelaskan Komisi Informasi Kalbar akan menggelar malam penganugerahan keterbukaan informasi publik pada Jumat, 18 November 2022.
Untuk bobot nilai 40 persen dipenuhi dberdasarkan hasil visitasi dan atau presentasi badan publik terkait; Komitmen terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik, koordinasi dalam penyediaan dan layanan informasi publik, serta inovasi badan publik terhadap pengelolaan informasi dan dokumentasi yang dapat memudahkan akses masyarakat terhadap informasi publik.
Lebih lanjut, KI Kalbar berharap, ajang penganugerahan keterbukaan informasi publik 2022 ini, dapat mendorong motipasi dan komitmen Badan Publik di Kalbar terhadap pelaksanaan UU 14 Tahun 2008 secara lebih luas kedepan. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Rekomendasi untuk Anda