Personel Satsamapta Polres Landak Polda Kalbar Lakukan Pengaturan Lalulintas di Jalan Raya

Kita menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara di jalanan

Editor: Jamadin
Dok. Polres Landak
Personel Sat Samapta Polres Landak atur lalu lintas di jalan raya, Rabu 16 November 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Demi meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Landak, Kasat Samapta Polres Landak, Polda Kalbar Akp Teguh Prambudi memerintahkan anggotanya turun ke jalan untuk melaksanakan pengaturan lalu-lintas, Rabu 16 November 2022.

Dalam giat Preventif tersebut Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina ,S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kasat Samapta Polres Landak AKP Teguh Prambudi menuturkan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan dan keamanan kepada para pengguna jalan.

Personel Polsek Sayan Sigap Lakukan Pengaturan Lalulintas di Desa Siling Permai

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara di jalanan, ” jelas Akp Teguh.

Kasat Samapta juga menyebutkan bahwa disamping kita mengantisipasi kemacetan di jalan raya juga menghimbau agar masyarakat selalu taat pada aturan aturan lalu lintas yang berlaku.

“Kita berharap para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan serta rambu lalu lintas demi keselamatan bersama" tutup Teguh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved