Info Stimulus

Cara Cek BLT BBM Bulan Ketiga dan Keempat, Lihat Lagi Syarat Cairkan BLT Rp 300 Ribu Kekantor Pos!

Tahap pertama pada bulan September 2022, Pencairan tersebut dilakukan sekaligus oleh Kemnaker untuk 2 bulan mencakup bulan Oktober.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Cara Cairkan BLT BBM November dan Desember-Berikut adalah informasi tentang cara-cara mengecek dan syarat pencairan BLT BBM tahap 2 untuk bulan ketiga dan keempat yang akan dikucurkan oleh Kemensos sesuai dengan jadwal yaitu bulan November-Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Informasi mengenai cara mengecek kapan pencairan BLT BBM tahap 2 akan mulai disalurkan melalui Kantor Pos sedang ramai diperbincangkan.

Pasalnya BLT BBM dijadwalkan akan diterima oleh masyarakat selama empat bulan dalam dua tahapan pencairan.

Tahap pertama pada bulan September 2022, Pencairan tersebut dilakukan sekaligus oleh Kemensos untuk 2 bulan mencakup bulan Oktober.

Hingga hari ini Kemesos  seharusnya mencairkan BLT BBM untuk bulan ketiga dan keempat  yang terakumulasi kedalam tahap 2. 

Bagaimana Cara Dapatkan BLT BBM Tahap II November 2022? Cek Link Pengajuannya Disini!

Dikutip dari situs Kemensos.go.id Proses penyaluran bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) tahap I telah rampung Selanjutnya, pemerintah memastikan BLT BBM tahap II akan mulai disalurkan November 2022.

Adanya pemberian BLT BBM diperuntukan kepada masyarakat yang terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Dengan pemberian BLT BBM Rp 600 ribu selama 4 akan menunjang perekonomian masyarakat menengah kebawah yang terdampak secara langsung.

Masyarakat yang menerima BLT BBM dapat memantau status pencairan dengan cara online melalui fitur cekbansos.kemensos.go.id 

Jika nantinya BLT BBM tahap 2 mulai dicarairkan maka penerima bisa datang langsung mencairkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Cara Ambil BLT BBM Tahap 2 yang Akan Cair November? Cek Tempat Pencairan BLT BBM Pontianak Disini!

Cara cek penerima BLT BBM

Bansos BLT BBM sebesar Rp 300.000 disalurkan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT BBM atau tidak, bisa mengeceknya melalui laman resmi Kemensos maupun Aplikasi Cek Bansos.

Cek BLT via cekbansos.kemensos.go.id (ada link)

Berikut cara cek BLT BBM tahap 2 melalui laman resmi Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan

- Masukkan nama PM (isi nama anda atau orang yang hendak didaftarkan) sesuai KTP

- Tulis empat huruf kode sesuai yang tertera dalam kotak kode

- Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru

- Kemudian, klik "cari data"

Selanjutnya, laman akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.

Jika terdaftar sebagai penerima BLT BBM, maka pada kolom "BLT-BBM" status tertulis "YA".

Namun jika tidak, kolom status akan menampilkan keterangan "TIDAK".

Usai melakukan pengecekan secara online penerima dapat datang langsung ke Kantor Pos 

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat membawa sejumlah dokumen persyaratan seperti:

- Undangan pencairan yang diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat

- KTP

- Kartu keluarga (KK)

Cairkan BLT BBM? Cek Disini Cara Mencairkan BLT Dengan Dokumen Pengganti KTP?

Sementara itu, tata cara pencairan BLT BBM 2022 di Kantor Pos sebagai berikut:

- Penerima membawa undangan pencairan, KTP, dan Kartu Keluarga ke Kantor Pos terdekat

- Waktu pencairan di kantor pos sesuai dengan jadwal undangan

- Setelah tiba di Kantor Pos, ambil nomor antrean

- Serahkan berkas atau dokumen yang dibawa kepada petugas Kantor Pos

- Setelah berkas lolos verifikasi, maka BLT BBM dapat dicairkan.

Demikian cara yang mudah dilakukan untuk mengetahui pencairan BLT BBM tahap 2 yang dikalkulasikan oleh Kemensos masuk dalam pencairan lanjutan yaitu bulan ketiga dan keempat, Pengecekan secara online juga membantu anda dan mudah diakses. (*)

Simak berita dan artikel terkait lebih mudh dengan topik Info Stimulus

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved