Cairkan BLT BBM? Cek Disini Cara Mencairkan BLT Dengan Dokumen Pengganti KTP?

Pencairan BLT BBM kembali dilanjutkan untuk tahap dua yang untuk masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendatangi Kantor Pos terdekat dengan domisili.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Syarat Terima BLT BBM-Syarat BLT BBM Rp 300 Ribu dari Kantor Pos, KTP bisa diganti dengan dokumen lain berupa SUKET yang diterbitkan resmi oleh Disdukcapil. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pencairan BLT BBM sebesar Rp 300 Ribu kembali akan dicairkan melalui Kantor Pos bulan November 2022, Penerima wajib membawa dokumen KTP, Kartu Keluarga dan Surat undangan yang dibagikan melalui Ketua Rt.

Pencairan BLT BBM kembali dilanjutkan untuk tahap dua yang untuk masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendatangi Kantor Pos terdekat dengan domisili.

Dilansir dari situs Kemensos ada tiga syarat yang perlu dibawa saat mencairkan BLT BBM dari Kantor Pos

Syarat tersebut berupa identitas dan surat undangan resmi yang dikirimkan oleh petugas pos dan melalui ketua Rt.

BLT BBM Mulai Cair Bulan Ini, Pastikan Dapat Undangan Dari RT dan KTP Lalu Cek Link Resmi Kemensos!

Lantas bagaimana jika seandainya penerima BLT BBM terkendala dengan dokumen identas misalnya KTP hilang?

Apakah ada cara lain untuk mencairkan BLT BBM?

Dikutip dari laman Dukcapil kemendagri, KTP adalah dokumen identitas kependudukan yang diterbitkan melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil kepada warga negara yang telah memenuhi syarat.

Dokumen KTP ini digunakan untuk mengakses pelayanan publik satu diantaranya adalah Bantuan sosial (Bansos).

Dukumen resmi sebagai pengganti KTP yang sedang dalam perbaikan atau hilang dengan fungsi sama yaitu SUKET pengganti KTP yang berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkannya. (mengutip dukcapil kemendagri).

Nah, Jika masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT BBM terkendala saat akan mencairkan BLT BBM tahap dua kali ini bisa meminta alternatif lainnya dengan mengajukan penerbitan SUKET kepada Disdukcapil terdekat.

Dengan membawa SUKET, Kartu Keluarga dan undangan dari Kantor Pos maka penerima BLT BBM bisa mencairkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Cara Update Rekening Bank untuk Keperluan Pencairan BSU BLT BBM 2022!

Kepastian pencairan BLT BBM

Sebagaimana yang doiberitakan oleh Kompas.com BLT BBM tahap dua sebesar Rp 300 Ribu, Akan berlanjut pada bulan November 2022, Kepastian ini disampaikan oleh Isa Rachmatarwata, Selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ini disalurkan dalam bentuk dua bulan sekali, di mana September dan Oktober masing-masing Rp 150.000 dan ini sudah disalurkan sebanyak Rp 300.000 per keluarga. Nanti di November akan disalurkan yang kedua Rp 300 Ribu lagi," Ungkap Isa Rachmawata kepada Kompas.com, 30 Oktober 2022.

Bantuan dari pemerintah melalui Kemensos memeberikan BLT BBM sebesar Rp 600 ribu dalam dua tahapan, tahap pertama pada bulan September dengan nominal Rp 300 Ribu. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved