Beredar Akun Palsu Catut Nama Bupati Kayong Utara, Citra: Jika Merugikan Laporkan ke Pihak Berwenang
Ia menerangkan, bahwa akun palsu yang beredar memiliki indikasi penipuan serta pencemaran nama baik Bupati Kayong Utara.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Beredar akun Facebook (FB) palsu yang mengatasnamakan Bupati Kayong Utara, Citra Duani, tentunya membuat resah masyarakat.
Mengenai hal ini, Bupati Citra Duani menegaskan bahwa akun yang beredar ditengah masyarakat dan membuat resah bukanlah miliknya. Bupati Citra menyampaikan, bagi masyarakat yang dirugikan, segera laporkan hal ini kepada pihak yang berwenang.
"Saya tidak pernah memposting dan ataupun mengirim pesan melalui aplikasi Messenger, dan ataupun media sosial lainnya bahwa saya mengundang ke dalam group apapun tentang Bacaan Islami yang berhadiah Umroh Gratis atau pun segala bentuk iming-iming, janji, permintaan berupa apapun apalagi dalam bentuk materi," beber Bupati Citra, Selasa 15 November 2022.
"Saya nyatakan bahwa itu tidak benar, jika ada yang dirugikan atas postingan dan ataupun inbox dari messenger ataupun sosial media lain terkait dengan isi pesan tersebut, silahkan laporkan akun tersebut kepada pihak yang berwenang," timpalnya.
• Demi Akselerasi Pembangunan di Kepulauan Karimata, Pemkab Kayong Utara Dorong Kolaborasi Bersama
• Jalankan Program Umroh, Pemkab Kayong Utara Akan Berangkatkan Petugas Fardu Kifayah dan Guru Ngaji
Kemudian, Kabag Protokol Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Kabupaten Kayong Utara, Ismail UJ memberikan imbauan kepada masyarakat secara luas agar tidak mudah percaya dengan akun Facebook yang mengatasnamakan Bupati Kayong Utara, Citra Duani.
"Disampaikan kepada masyarakat luas, khususnya Kayong Utara, agar kiranya tidak terpengaruh status FB, Messenger dan permintaan dalam bentuk apapun seperti permintaan uang atau menjanjikan dalam bentuk apapun lainnya akun media sosial facebook Haji Drs Citra Duani," tegas Ismail.
Ia menerangkan, bahwa akun palsu yang beredar memiliki indikasi penipuan serta pencemaran nama baik Bupati Kayong Utara.
"Apabila mendapatkan informasi berkenaan dengan pemilik akun tersebut agar kiranya dapat melapor ke bagian Prokopim atau pihak yang berwajib," tukas Ismail. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News