Khazanah Islam

Arti dan Jenis Riba yang Wajib Dikenali oleh Muslim Beriman

riba dapat diartikan sebagai kelebihan atau tambahan pembayaran dalam utang piutang atau jual beli yang disyaratkan sebelumnya bagi salah satu

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
riba dapat diartikan sebagai kelebihan atau tambahan pembayaran dalam utang piutang atau jual beli yang disyaratkan sebelumnya bagi salah satu dari dua orang/pihak lain yang membuat perjanjian. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta tokoh-tokoh ulama dan tokoh-tokoh cendikiawan muslim Indonesia, telah mendirikan bank yang memberi jasa pelayanan keuangan sesuai dengan aturan syariat Islam. (*)

Disclaimer : Isi redaksi dan pembahasan materi diatas dilansir dari buku siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP) Terbitan Kementerian Agama tahun 2020.

Simak Berita terkait Khazanah Islam Tribun Pontianak.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved