Kepala BPS Pontianak Sebut Data Regsosek Akan Diperingatkan Untuk Menentukan Kesejahteraan Warga
Kepala BPS Kota Pontianak, Suswandi berharap, dengan kegiatan Regsosek ini, akan tercipta satu data yang nantinya digunakan sebagai pemberdayaan masya
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Registrasi Sosial ekonomi (Regsosek) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak telah dimulai sejak 15 Oktober lalu dan akan selesai pada 14 November 2022.
Kepala BPS Kota Pontianak, Suswandi berharap, dengan kegiatan Regsosek ini, akan tercipta satu data yang nantinya digunakan sebagai pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Sosial lainnya.
“Data Regsosek ini akan diperingkatkan untuk menentukan tingkatan kesejahteraan masyarakat, dari masyarakat paling miskin, mendekati miskin sampai masyarakat yang kaya,” ujarnya usai acara Wawancara Regsosek secara simbolis kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa 8 November 2022.
Suswandi menjelaskan, bahwa kegiatan Regsosek ini merupakan tindaklanjut dari Inpres Nomor 4 Tahun 2022.
• Wali Kota Pontianak Imbau Warga Berikan Jawaban Jujur Saat Pendataan Regsosek BPS
Dalam Inpres tersebut, terdapat program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem. BPS mendapat tugas untuk melakukan pendataan atau registrasi seluruh penduduk yang tinggal di wilayah Indonesia, termasuk di Kota Pontianak.
"Jadi pendataan ini tidak terkait dengan de jure-nya, tetap yang tercatat adalah de facto-nya, artinya siapapun meskipun memiliki KTP yang berasal dari luar Pontianak sepanjang yang bersangkutan tinggal di Pontianak maka itulah sasaran dari pencatatan Regsosek 2022," jelasnya.
Lebih lanjut Suswandi mengatakan, pada dasarnya Regsosek ini merupakan kegiatan pencatatan dari rumah ke rumah. Petugas akan mendatangi rumah warga untuk wawancara kepada keluarga. Setelah wawancara, petugas akan melakukan tagging, yakni pencatatan lokasi di mana wawancara itu dilakukan.
“Sehingga karena hari ini dilakukan Regsosek di Kantor Wali Kota, maka bapak-bapak dan ibu-ibu yang sudah diambil datanya hari ini, izinkan petugas kami mendatangi rumah masing-masing bapak-bapak dan ibu-ibu semua untuk melakukan tagging,” imbuh dia.
Apabila informasi yang diterima dinilai belum lengkap, pihaknya akan mendatangi ke rumah masing-masing. Pada pendataan Regsosek ini, pengumpulan data berkaitan dengan kepemilikan aset, utang, kesehatan dan keadaan sosial ekonomi penduduk yang tinggal di wilayah Kota Pontianak.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News