Wali Kota Pontianak Imbau Warga Berikan Jawaban Jujur Saat Pendataan Regsosek BPS
Diketahui, bahwa Regsosek di Kota Pontianak sudah dimulai sejak 15 Oktober lalu dan akan selesai pada 14 November 2022 mendatang.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono mengimbau kepada warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat untuk menjawab dengan jujur saat pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak.
Diketahui, bahwa Regsosek di Kota Pontianak sudah dimulai sejak 15 Oktober lalu dan akan selesai pada 14 November 2022 mendatang.
Petugas pendataan ini tersebar di enam kecamatan untuk mendatangi langsung rumah-rumah warga. Hasil dari pendataan sejauh ini sudah lebih dari 70 persen pendataan dilakukan.
"Tentu tidak mudah karena harus turun langsung ke masyarakat dari pintu ke pintu, belum lagi terkendala jadwal," ucap Edi.
• Pelantikan MD KAHMI Kota Pontianak Akan Dilangsungkan 12 November Mendatang, Dibuka Wako Edi Kamtono
Hal tersebut ia sampaikan setelah membuka acara wawancara Regsosek secara simbolis kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Selasa 8 November 2022.
Lebih lanjut, Wako Edi menerangkan, bahwa pihaknya mendukung terhadap pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak.
Namun demikian, Wako Edi menuturkan, agar petugas selain mendata juga diminta untuk memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya data riil sesuai fakta di lapangan.
"Artinya, jika data yang diserap masih murni, akan lebih baik sebagai tolok ukur membuat suatu kebijakan atau program kepada masyarakat. Walaupun belum mencapai 100 persen, setidak-tidaknya minimal mendekati kondisi riil," ucapnya.
• Pemkot Pontianak Bakal Jadikan Waterfront Kapuas Ikon Wisata Air, Ini Saran Ketua DPD ASITA Kalbar
Untuk itu, Wako Edi berharap kesesuaian pendataan dengan eksisting di lapangan bisa menyentuh 90 persen.
"Informasikan kepada warga kalau data ini akan kembali kepada mereka juga. Dan akan lebih baik lagi jika data yang diambil apa adanya, sumbernya masih murni tanpa ditambah variabel lain," katanya.
Selain itu, dirinya juga juga meminta kepada OPD terkait, mulai dari kepala dinas hingga staf untuk memberikan informasi terkait Regsosek kepada lingkungan tempat individu masing-masing tinggal.
"Khusus di lingkungan Pemkot Pontianak, akan dilakukan secara terpusat. Harapan kita dengan semakin lengkap akurasi data, bisa memberikan data yang valid, update dan digunakan membuat program selanjutnya,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News