Oknum Personelnya Dilaporkan Dugaan KDRT ke Propam, Polres Kubu Raya : Tidak Pandang Bulu

Dikatakan Ade masih ada ada proses 6 bulan lagi untuk keduanya memikirkan masa depan pernikahannya apakah ingin bercerai atau rujuk.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade. Tribun Pontianak Ferryanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Seorang anggota Polres Kubu Raya dilaporkan ke Seksi Propam Polres Kubu Raya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga oleh istrinya.

Atas laporan tersebut, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menyampaikan bahwa terkait kasus tersebut pihaknya dari Polres Kubu Raya sudah memproses laporan pelapor.

"Bahwa untuk laporan dugaan KDRT tersebut proses tetap berjalan, terlapor atau anggota tersebut sudah diperiksa oleh seksi propam polres kubu raya,"ungkapnya, Jumat 4 November 2022.

Sesuai dengan instruksi Kapolres Kubu Raya, Ade menegaskan bila ada anggota yang melakukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Hanya Karena Cekcok Masalah Uang Rp 2000, Pria di Kubu Raya Serang Temannya Pakai Sajam

"Untuk laporan dari Istri oknum anggota tersebut sudah di proses di Propam,"tegas Ade.

Lebih jauh, Ade menjelaskan, selain sudah memproses laporan dari pelapor, pihaknya dari Polres pun sudah melakukan upaya mediasi pernikahan antara pelapor dan terlapor, karena hubungan pernikahan keduanya terancam cerai.

Oleh sebab itu, sembari proses hukum dan disiplin berjalan, pihaknya juga menjalankan fungsi mediasi pernikahan antara kedua belah pihak.

"Untuk laporan KDRT terus berjalan, dalam proses itu kami juga mengadakan mediasi antara kedua belah pihak terkait mereka adalah suami istri, kami dari Polres tidak melakukan mediasi perkara pidananya, itu tidak, mediasi ini fokus ke hubungan suami istri yang sah, dan dalam proses mediasi kita sudah melakukan dua kali mediasi,"ujarnya.

Dikatakan Ade kedua belah pihak tetap kepada putusannya masing - masing, yakni pihak istri memutuskan untuk berpisah, sementara sang suami bertahan.

Dikatakan Ade masih ada ada proses 6 bulan lagi untuk keduanya memikirkan masa depan pernikahannya apakah ingin bercerai atau rujuk. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved