Khazanah Islam

Bolehkan Perempuan Menjadi Imam Shalat Fardhu? Syarat Menjadi Imam dan Makmum Masbuk

Shalat berjamaah tidak sekadar shalat bersama-sama. Shalat berjamaah harus ada yang menjadi imam. Sedangkan lainnya menjadi makmum.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Endro
Shalat berjamaah tidak sekadar shalat bersama-sama. Shalat berjamaah harus ada yang menjadi imam. Sedangkan lainnya menjadi makmum. 

Makmum masbuq tersebut masih mendapatkan raka’atnya imam selama imam belum bangun dari ruku’nya.

Jika makmum menemukan imam sudah bangun dari ruku’, makmum juga segera niat kemudian dan takbiratul ihram dan segera mengikuti imam.

Setelah imam salam, makmum yang terlambat menambah rakaat yang tertinggal. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Disclaimer : Isi redaksi dan pembahasan materi diatas dilansir dari buku siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI/SD) Terbitan Kementerian Agama tahun 2020.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved